Dark/Light Mode

Sinkronisasi Laporan Implementasi CRPD

Kemensos Gelar Pertemuan Dengan Tim Koordinasi Nasional

Kamis, 15 April 2021 14:49 WIB
Mensos Tri Rismaharini (tengah) seusai mengadadakan pertemuan dengan Tim Koordinasi Nasional Upaya Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Gedung Aneka Bhakti Kementerian Sosial,Jakarta, Kamis (15/4). (Foto: Kemensos)
Mensos Tri Rismaharini (tengah) seusai mengadadakan pertemuan dengan Tim Koordinasi Nasional Upaya Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Gedung Aneka Bhakti Kementerian Sosial,Jakarta, Kamis (15/4). (Foto: Kemensos)

 Sebelumnya 
"Oleh karena itu, saya meminta kepada Kementerian/Lembaga yang memiliki tugas dan fungsi terkait dengan substansi CRPD dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas seperti bidang kesehatan, pendidikan, ketenagakerjaan, dan sebagainya, agar dapat memberikan/menyampaikan laporannya terhadap pelaksanaannya di Lembaga bapak/ibu sekalian melalui Tim Koordinasi ini," ungkap Risma.

Baca juga : Paloh Perintahkan Ahmad Ali Pimpin Konsolidasi NasDem

Sekadar informasi, permasalahan penyandang disabilitas merupakan cross cutting issue yang meliputi berbagai aspek kehidupan, sehingga membutuhkan penanganan secara komprehensif, terpadu, terarah dan berkesinambungan.

Baca juga : Ini Kesaksian Penerima Bansos Kemensos di Persidangan

Kemensos juga menyerahkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 7/TK/TAHUN 2021 tanggal 11 Februari 2021 tentang penganugerahaan Tanda Kehormatan Satya Lencana Perintis Kemerdekaan kepada 6 orang ahli waris, sebagai penghargaan kepada pendiri atau pemimpin pergerakan kebangsaan yang telah berjasa dalam perintis kemerdekaan.

Baca juga : Penerapan Industri 4.0 Kebut Pemulihkan Ekonomi Nasional

Kegiatan ini dihadiri oleh Pejabat Eselon I di Lingkungan Kementerian Sosial, Staf Khusus Menteri Sosial, Tim Teknis Menteri Sosial, Kementerian/Lembaga Terkait dan Akademisi.[DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.