Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Menteri Tjahjo Ngaku Rutin Pecat PNS Korupsi Tiap Bulan
Minggu, 18 April 2021 20:04 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menyayangkan masih banyaknya Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang masih terjerat korupsi.
Tjahjo bahkan mengakui, Kemenpan RB setiap bulan rutin memecat tidak hormat para PNS yang terlibat korupsi.
"Ini yang jujur kami tiap bulan rata-rata hampir 20 hingga 30 persen PNS yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap harus kami ambil keputusan untuk diberhentikan dengan tidak hormat," kata Tjahjo Kumolo dalam konferensi virtual di Jakarta, Minggu (18/4) lalu.
Baca juga : Pengamat Ramal Posisi Bahlil Aman
Tjahjo mengaku, setiap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka perkara rasuah, pasti ada PNS di berbagai tingkatan yang terlibat di dalamnya. Perannya pun bermacam-macam. Ada yang jadi penyerta hingga sebagai inisiator.
"Dalam proses hukum kami tetap me-nonjobkan mereka dan menunggu proses hukum yang ada," tambahnya.
Tjahjo berjanji, soal korupsi akan menjadi perhatian penuh Kemenpan RB. Mantan menteri dalam negeri (Mendagri) ini pun mengaku sedih untuk melakukan pemecatan tersebut setiap bulannya.
Baca juga : Pembukaan Sekolah Tidak Perlu Tunggu Juli
Akan tetapi, lanjut Tjahjo, harus diakui, dalam tiga tahun terakhir Kemenpan RB menilai ada peningkatan produktivitas PNS. Termasuk, dalam pemahaman soal area rawan korupsi, demokrasi, dan intoleransi.
Sebelumnya Lembaga Survei Indonesia (LSI) menggelar survei terkait persepsi korupsi, demokrasi dan intoleransi di kalangan PNS. Survei menyebut, mayoritas PNS berpendapat bahwa korupsi di kalangan PNS semakin meningkat.
"Sekitar 34,6 persen menjawab tingkat korupsi di Indonesia saat ini meningkat, sementara 33,9 persen menyatakan tidak ada perubahan dan 25,4 persen menurun," kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan.
Baca juga : Jangan Ributin Politik Terus, Perhatiin Tuh Korban Banjir
Survei tersebut mengungkapkan, 26,2 persen ASN kerap menggunakan wewenang untuk kepentingan pribadi untuk melakukan korupsi di instansi pemerintah. Sedangkan 22,8 menyebabkan kerugian negara, 19,9 persen bidang gratifikasi dan 14,8 persen menerima suap. Survei juga memaparkan bahwa 47,2 persen responden menilai pengadaan barang menjadi kegiatan paling koruptif di instansi pemerintah. Selanjutnya sebesar 16 persen di bagian perizinan usaha, 10,4 persen di bagian keuangan, 9,3 persen di bidang pelayanan dan 4,4 persen di bagian personalia.
Survei dilakukan terhadap seluruh PNS di lembaga negara di tingkat pusat dan provinsi yang tersebar di 14 provinsi. Sebanyak 1.200 responden dipilih secara acak dari populasi tersebut. Survei dilakukan pada 3 Januari hingga 31 Maret 2021. Responden diwawancarai secara tatap muka, baik daring maupun luring. [FAQ]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya