Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Menkes Budi Serahkan Santunan kepada 11 Ahli Waris Tenaga Kesehatan

Senin, 19 April 2021 19:14 WIB
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris tenaga kesehatan yang wafat saat menangani pasien Covid-19 Di DKI Jakarta. (Foto: Kemenkes)
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris tenaga kesehatan yang wafat saat menangani pasien Covid-19 Di DKI Jakarta. (Foto: Kemenkes)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris tenaga kesehatan yang wafat saat menangani pasien Covid-19 Di DKI Jakarta.

Santunan diberikan kepada 11 ahli waris, sebagai perwakilan dari 63 ahli waris yang menerima santunan sampai bulan April 2021.

"Hari ini secara langsung akan kita sampaikan pada 11 orang ahli waris dari tenaga kesehatan yang telah berjuang dan gugur menangani Covid-19 di provinsi DKI," ujar Budi dalam sambutannya di Auditorium Siwabessy Kementerian Kesehatan yang disiarkan secara virtual, Senin (19/4) sore.

Budi didampingi Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono dan Sekretaris Jenderal Kemenkes Oscar Permadi.

Baca juga : Tips Kembangkan Bisnis Saat Pandemi Dari Jago Coffee

Kesebelas ahli waris yang menerima santunan adalah keluarga almarhum dokter Kusuma Harimin, Yogi Wahyu Andrianto, Samsir Hasan, Eka Wati Buchari, dan Ike Septiani.

Kemudian, keluarga almarhum dokter Zahrul Rozak, Ery Yuniarti, Ns. Alexander Risakotta,Restu Hidayah, Dina Mariana, dan Destara Putra Awalukita.

Tiap ahli waris mendapatkan santunan kematian sebesar Rp 300 juta. Besaran santunan kematian itu diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/Menkes/392/2020 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang menangani Covid-19.

Budi menyampaikan rasa duka yang mendalam atas gugurnya para garda terdepan dalam penanganan Covid-19. Eks Direktur Utama PT Bank Mandiri itu mengatakan, santunan yang diberikan ini tidak bisa menggantikan mereka yang sudah gugur ketika menangani pandemi Covid-19. "Tapi merupakan rasa terima kasih dari pemerintah kepada keluarganya," tuturnya.

Baca juga : Airlangga Bolehkan Kegiatan Seni Budaya, Asalkan Jaga Prokes

"Kami juga mengucapkan terima kasih dan penghormatan yang setinggi-tingginya kepada para keluarga yang tinggalkan atas kerja keras dan dharma bakti dari saudara-saudara kita dalam melawan pandemi Covid-19 ini," imbuh eks Direktur Utama PT Inalum (Persero) ini.

Menurutnya, perjuangan para almarhum mesti dilanjutkan masyarakat. Caranya, dengan disiplin menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus Corona.

"Saya rasa adalah cita-cita kita semua termasuk cita-cita almarhum para tenaga kesehatan yang sudah mendahului kita untuk bisa mengatasi pandemi ini bersama," tandasnya.

Pada tahun 2020 tenaga kesehatan yang gugur dalam menangani Covid-19 dan telah mengusulkan santunan kematian sebanyak 253 orang. Santunan yang telah diserahkan baru 196 ahli waris.

Baca juga : Menlu Kembalikan Sandera Abu Sayyaf Ke Keluarga

Sisanya, sebanyak 57 lainnya, akan diberikan santunan kematian, terhitung mulai tanggal 18 April 2021. Sementara tahun ini, usulan santunan kematian sebanyak 72 orang. Jadi total usulan santunan kematian yang masuk melalui aplikasi adalah sebanyak 129.

Hingga minggu tanggal 14 April, tenaga kesehatan yang meninggal akibat Covid-19 terbanyak berada di Provinsi Jawa Timur dengan 37 orang, disusul Provinsi Jawa Tengah 34 orang, dan Provinsi DKI Jakarta sebanyak 20 orang. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.