Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Terapkan Zona Integritas, Ditjen Perumahan Bebas Korupsi

Rabu, 21 April 2021 22:05 WIB
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid saat Deklarasi Zona Integritas di Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu (21/4).
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid saat Deklarasi Zona Integritas di Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu (21/4).

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mencanangkan zona integritas di lingkungan Direktorat Jenderal Perumahan. 

Ada tiga Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan yang dijadikan percontohan zona integritas di bidang perumahan.

“Zona integritas merupakan bentuk komitmen dan upaya mewujudkan birokrasi bersih, bebas dari korupsi dan melayani dengan sepenuh hari dalam kerangka reformasi birokrasi di bidang perumahan,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid saat Deklarasi Zona Integritas di Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu (21/4).

Baca juga : Pulihkan Integritas Data, Kemensos Perkenalkan New DTKS

Khalawi menerangkan, pencanangan zona integritas akan terus ditingkatkan untuk menghindari tindakan yang dapat merugikan keuangan Negara. Apalagi banyak proyek pembangunan khususnya perumahan yang sangat dinanti hasilnya oleh masyarakat yang membutuhkan hunian layak.

Menurutnya, untuk menghindari terjadinya hal tersebut Pemerintah perlu melaksanakan audit pembangunan fisik dan keuangan secara bersamaan. 

Dengan demikian, apabila ditemukan adanya dugaan tindakan pembangunan yang tidak sesuai di lapangan maka kontraktor pelaksana harus mengulang proses pembangunan dari awal sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan sebelumnya.

Baca juga : BSI Lanjutkan Integrasi Sistem Layanan di Area Manado

“Proses pengawasan di lapangan harus benar-benar dilaksanakan dengan baik. Adanya pengawas yang independen juga dperlukan agar pekerjaan di lapangan berjalan dengan baik,” terangnya.
 
Sementara itu, Ketua Panitia Penyelenggara Pencanangan Zona Integritas di Lingkungan Ditjen Perumahan yang juga menjabat sebagai Sekretaris Ditjen Perumahan, M Hidayat menerangkan, ada tiga unit kerja yang telah dipilih untuk mencanangkan sebagai Zona Integritas. 

Ketiga unit kerja tersebut antara lain Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera III (Wilayah Kepri, Riau dan Sumatera Barat), Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Nusa Tenggara I (Nusa Tenggara Barat) dan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan I (Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah). 

“Pencanangan ini bukan hanya sekadar euforia, tetapi komitmen penuh untuk mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi yang ditandai dengan pelayanan prima dan kepuasan atas pelayanan,”  katanya. 

Baca juga : Maksimalkan Tol Laut, Kemenhub Perbanyak Trayek Baru

Tampak hadir Koordinator Strategis Nasional Komisi Pemberantasan Korupsi, Herda Helmijaya, Inspekstur Jenderal Kementerian PUPR serta para Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Ditjen Perumahan.[MFA]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.