Dark/Light Mode

Genjot Zona Integritas, Wakil Jaksa Agung: Buang Kebiasaan Lama Yang Bikin Kita Nyaman

Senin, 12 April 2021 12:19 WIB
Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi/Ist
Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi/Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi mengajak jajarannya meninggalkan kebiasaan lama dengan mulai menerapkan kebiasaan baru dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.

Kebiasaan baru itu demi tercapainya Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Kejaksaan Republik Indonesia.

Hal itu ditegaskan Setia Untung Arimuladi, saat memberikan pengarahan pada acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan di Lantai 10 Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Jumat (9/4).

“Kita harus berani dan mau membuang semua kebiasaan lama yang mengikat. Meski itu sesuatu yang menyenangkan dan membuat kita terlena di zona nyaman. Kita harus rela meninggalkan perilaku lama kita, agar dapat mulai terbang lagi menggapai tujuan yang lebih baik di masa depan,” tegas Setia Untung Arimuladi.

Baca juga : Integrasi UMi, Pelaku UMKM Butuh Pembiayaan Mudah Dan Murah

Mantan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia (Kabandiklat) ini menekankan, Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) menjadi harapan pemerintah.

“Untuk semakin tertanam dalam diri Aparatur Sipil Negara (ASN), dalam hal ini aparat Kejaksaan,” ujar eks Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kajati Jabar) ini. 

Dia juga mengingatkan, Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung (Jambin) telah menandatangani Komitmen Bersama pencanangan pembangunan menuju Zona Integritas WBK dan WBBM.

Oleh karena itu, Setia Untung Arimuladi yang juga mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau (Kajati Riau) ini berharap, Penandatanganan Komitmen Bersama ini jangan dianggap seremonial saja.

Baca juga : Jababeka Bangun Monumen Perang Dunia II Di KEK Morotai

“Ini menunjukkan wujud nyata sumpah dan janji dengan diri sendiri, yang dilakukan oleh saudara-saudara yang siap untuk melakukan perubahan,” ujarnya.

Setia Untung Arimuladi juga menegaskan, pelaksanaan pembangunan zona integritas jangan dipandang sebagai beban atau keterpaksaan ASN. Dalam hal ini, jajaran Bidang Pembinaan untuk meraih predikat Zona Integritas WBK, melainkan pembangunan zona integritas dapat menjadi budaya yang terbangun dengan sendirinya atas dasar kesadaran dan keikhlasan seluruh jajaran bidang pembinaan.

“Membangun budaya hukum merupakan bagian dari upaya Nation and Charachter Building,” katanya.

Budaya hukum adalah nilai-nilai, sikap serta perilaku manusia dalam kehidupan. Oleh karenanya hukum dan budaya hukum tidak dapat dilepaskan dari proses transformasi menuju masyarakat modern-industrial berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Baca juga : Genjot Produktivitas Warga, PLN Terangi Laban Nyarit

Mantan Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum) ini mencontohkan, hal-hal yang terkesan kecil, dalam aktivitas dan tugas sehari-hari, haruslah menjadi salah satu tolok ukur dalam melakukan perubahan yang lebih baik di Kejaksaan.

Menurutnya, saat ini seluruh lembaga negara berlomba-lomba memberikan pelayanan yang prima dan transparan demi mewujudkan good governance dan clean government yang bersih dan bebas dari KKN.

Begitu pula dengan Kejaksaan Republik Indonesia, kata dia, dari tahun ke tahun makin meningkatnya satuan kerja yang berlomba ingin meraih predikat Zona Integritas WBK dan WBBM. 

“Ini menunjukkan tren perkembangan yang dapat kita banggakan demi terwujudnya Visi Kejaksaan Republik Indonesia,” ujarnya. [JON]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.