Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Ajib! Upah Petugas KPPS Pemilu 2024 Naik 2 Kali Lipat, Ini Info Pendaftarannya
- Lari Pagi Di CFD Jakarta, Ganjar Borong Kaos Kaki Dagangan Siti Di Senayan
- Thomas Doll Soroti Mental Skuad Macan Kemayoran
- Survei: 60,2 Persen Publik Percaya Jokowi Tetap Netral Di Pilpres 2024
- Terbang Ke China, Ginting Cs Siap Berburu Gelar BWF World Tour Finals 2023
Satgas: Zona Merah dan Oranye Wajib Shalat Id di Rumah
Selasa, 4 Mei 2021 22:22 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menegaskan, pelaksanaan ibadah berjamaah seperti Shalat Idul Fitri (Id) tidak boleh dilakukan di zona merah dan oranye. Ibadah harus dilakukan di rumah.
Hanya masyarakat di zona kuning dan hijau yang boleh melaksanakan ibadah berjamaah. Itu pun, dengan sejumlah syarat. Utamanya, meminimalisir kegiatan yang memunculkan kerumunan selama ibadah berlangsung.
"Misalnya, mengimbau melakukan wudhu dari rumah, membawa peralatan dan alas ibadah sendiri, hanya diikuti jemaah dengan jumlah maksimal 50 persen dari kapasitas masjid atau mushala," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, Selasa (4/5).
Baca juga : Anies Baswedan Anjurkan Masyarakat Salat Id di Tempat Terbuka
Masyarakat juga diminta membentuk satgas pengendalian Covid-19 di level masjid atau mushala untuk menegakkan kedisiplinan dalam menjalankan protokol kesehatan.
Masjid atau mushala harus menyediakan fasilitas cuci tangan dengan sabun dan pembersihan dengan desinfektan secara rutin. "Jika memungkinkan, memanfaatkan teknologi sebagai sarana pendukung ibadah misalnya mendengarkan khutbah via virtual," imbuhnya.
Sementara bagi masyarakat yang ingin menjalankan kegiatan buka bersama, sahur bersama, peringatan Nuzulul Quran, takbiran, dan halal bi halal atau silaturahim dengan jumlah massa yang cukup banyak, diharuskan berkoordinasi lebih dulu dengan satgas Covid-19 di daerah.
Baca juga : Rukita Perkenalkan Kampanye Senyaman Di Rumah
Durasi acara juga diminta untuk diperpendek dan aktivitas dilakukan di luar ruangan atau tempat terbuka.
"Lebih baik dilakukan di luar ruangan untuk mengurangi sirkulasi virus di ruang tertutup dengan maksimal isi 50 persen dari kapasitas. Dihadiri orang terdekat saja, misalnya keluarga atau kerabat dekat satu wilayah," imbau Wiku.
Dia mengingatkan, ulama di Tanah Air sudah menyatakan bahwa keterbatasan kegiatan ibadah selama pandemi tidak akan mengurangi nilai ibadah yang dilakukan. Yang terpenting saat ini adalah membawa Indonesia lepas dari pandemi Covid-19 secepatnya.
Baca juga : Lampu Pintar dan Luminer Signify, Berikan Suasana Ramadan di Rumah
"Mari jalankan hal yang wajib, yakni untuk saling melindungi baik diri sendiri atau orang lain dan menunda terlebih dulu praktik ibadah yang timbulkan kerumunan dan dilakukan di dalam ruangan tertutup," tandasnya. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya