Dark/Light Mode

Beli Sukhoi Rusia, Menhan Tunggu Barteran Mendag

Kamis, 18 April 2019 09:58 WIB
Sukhoi Rusia. (Foto : istimewa)
Sukhoi Rusia. (Foto : istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian pertahanan masih menunggu kementerian perdagangan soal progres pembelian 11 unit pesawat Sukhoi SU-35 dari Rusia, melalui skema imbal dagang barang komoditi nasional.

Semua pembahasan dan dokumen pembelian Sukhoi SU-35 oleh Kemenhan sudah selesai. Pesawat tempur yang sudah dipesan sejak Februari tahun lalu, dipesan untuk memperkuat alutsista TNI AU, dan ditargetkan mendarat di Indonesia, pada Agustus 2019.

Tapi, sampai saat ini, rencana tersebut belum juga bisa dipastikan. Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizad Ryacudu mengatakan, semua pembahasan dan dokumen pembelian Sukhoi SU-35 dari Rusia sudah selesai.

Baca juga : Berkas Lengkap, Mantan Bupati Cianjur Segera Disidang

Tapi, hal itu belum cukup, karena pembelian pesawat tersebut melibatkan tiga kementerian yaitu, Kemenhan, Kemendag, dan Kementerian Keuangan. “Kalau urusan di saya sudah selesai, semua sudah tuntas, kontrak sudah ditandatangani. Sekarang tinggal di Kementerian Perdagangan,” kata Ryamizard.

Dia menyebutkan, posisi Kemendag adalah yang menentukan produk yang akan dibarter oleh kedua negara. Setelah nilai dan produk disepakati, maka selanjutnya kewenangan berada di Kementerian Keuangan berupa penetapan kesepakatan. Mantan Kepala Staf Angkatan Darat itu mengklaim, dengan imbal dagang pemerintah dapat menghemat keuangan negara dalam skema bisnis pembelian Sukhoi Rusia.

“Nantinya 50% dibayar anggaran negara, dan 50% dari sistem dagang. Jadi lebih hemat membeli pesawat tempur dari skema imbal dagang ini,” jelasnya.

Baca juga : Jonan Raih Penghargaan Tokoh Energi Berkeadilan Untuk Rakyat

Tapi, Ryamizad masih menunggu hasil kesepakatan dua kementerian tersebut, yang sampai saat ini belum ada informasi tentang kelanjutannya. “Imbal dagangnya yang mengurusi Kemendag. Itu yang belum diselesaikan. Saya belum tahu informasinya,” kilahnya.

Seperti diketahui, perjanjian pembelian 11 Su- khoi Su-35 dari Rusia seharga 1,14 miliar dollar AS atau Rp 15,3 triliun (kurs 1 dollar AS sama dengan Rp 13.500) telah ditandatangani Pemerintah Indonesia dan Rusia. Kontrak pembelian SU- 35 itu dengan spesifikasi “full combat” (persenjataan lengkap) antara Indonesia- Rusia ditandatangani pada Februari 2018.

Dalam pembelian pesawat tersebut, Indonesia dan Rusia menggunakan sistem imbal beli. Dengan skema imbal beli, Rusia diwajibkan membeli komoditas dari Indonesia sebesar 50 persen dari harga Sukhoi Su-35 tersebut atau senilai 570 juta dollar AS. Sementara, produk yang ingin dibeli oleh Rusia dari Indonesia adalah karet, teh, kopi dan kelapa sawit. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.