Dark/Light Mode

Mulai 1 Juni, Seluruh Provinsi Wajib PPKM Mikro

Senin, 24 Mei 2021 22:52 WIB
Ketua KPC PEN Airlangga Hartarto memberikan keterangan pers, usai mengikuti Rapat Terbatas mengenai penanganan pandemi Covid-19 yang dipimpin oleh Presiden Jokowi di Jakarta, Senin (24/5). (Foto: Humas Setkab/Rahmat)
Ketua KPC PEN Airlangga Hartarto memberikan keterangan pers, usai mengikuti Rapat Terbatas mengenai penanganan pandemi Covid-19 yang dipimpin oleh Presiden Jokowi di Jakarta, Senin (24/5). (Foto: Humas Setkab/Rahmat)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro terus menunjukkan efektivitasnya dalam penanganan pandemi Covid.

Saat ini, paling tidak terdapat 10 provinsi yang menunjukkan peningkatan kasus aktif dan 24 provinsi mengalami penurunan.

Kesepuluh provinsi yang jumlah kasus aktifnya meningkat adalah Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, NTB, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Maluku, dan Maluku Utara.

Sementara provinsi Non-PPKM Mikro seperti Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, dan Sulawesi Barat mengalami peningkatan kasus aktif.

Baca juga : Mulai Juni, Vaksinasi Digenjot Sejuta Per Hari

Oleh karena itu, dalam tahap pelaksanaan PPKM Mikro selanjutnya pada tanggal 1-14 Juni mendatang, keempat provinsi tersebut diwajibkan menerapkan PPKM Mikro. Sehingga, seluruh provinsi akan menerapkan ketentuan PPKM Mikro dalam periode tersebut.

Meskipun kasus aktif nasional turun -47,5 persen dari puncak kasus pada 5 Februari 2021, dari 176.672 kasus menjadi 92.847 kasus pada 23 Mei 2021, kasus aktif dilaporkan terus meningkat sejak 19 Mei 2021. Khususnya, dalam 5 hari terakhir.

Oleh karena itu, pemerintah mengingatkan pentingnya mewaspadai potensi lonjakan/kenaikan kasus aktif, setelah pelaksanaan libur panjang Idul Fitri minggu yang lalu.

Sebanyak 56,4 persen kasus aktif disumbang oleh Pulau Jawa dan 21,3 persen berasal dari Pulau Sumatera. 

Baca juga : Miha Nika, Diburu Polisi Bali

Lima provinsi dengan kasus aktif terbesar, yang berkontribusi terhadap 65 persen kasus aktif tingkat nasional. Yakni Jawa Barat, DKI Jakarta, Papua, Jawa Tengah, dan Riau.

“Kami terus memonitor. Dalam 1 minggu ini, kita melihat ada tren peningkatan kasus. Kasus aktif nasional, setelah turun menjadi 87.514 kasus pada 18 Mei, mengalami tren kenaikan. Per hari ini, dilaporkan 93.393 kasus. Walaupun masih terkontrol, kita tetap harus waspada,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara Konferensi Pers usai Rapat Terbatas di Istana Merdeka, Senin (24/5).

Terkait hal ini, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menerangkan, ada beberapa variabel yang menyebabkan kasus aktif meningkat, terutama sesudah lebaran. Yakni, faktor eksternal dan faktor endogen.

“Faktor eksternal berupa mobilisasi dan faktor endogen berupa mutasi dari virus. Kombinasi kedua faktor ini akan menyebabkan kasus Covid meningkat. Karena itu, kita mesti tetap menjaga protokol kesehatan,” ujar Dante.

Baca juga : Perkuat 3M Dan Jangan Mudik

Pasca libur Ramadan dan Idul Fitri, terbentuk beberapa klaster baru penularan Covid. Di antaranya yang menjadi perhatian adalah klaster perumahan di Griya Melati Kelurahan Bubulak Kota Bogor, dengan 46 warga positif, juga klaster kegiatan halal bihalal warga di Kelurahan Cilangkap Kecamatan Cipayung Jakarta Timur dengan 81 warga positif, serta beberapa klaster lain sebelumnya, yaitu klaster tarawih di Pati, Banyumas, Banyuwangi, dan Malang; klaster pemudik di Klaten, Cianjur, dan Garut serta beberapa klaster di daerah lainnya. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.