Dark/Light Mode

Hindari Vaksinasi Covid-19 Ilegal

Pastikan Penyelenggaranya Cek Keaslian Sertifikatnya

Kamis, 27 Mei 2021 07:05 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. (Foto: Humas BNPB RI)
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. (Foto: Humas BNPB RI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengingatkan masyarakat agar berhati-hati melakukan vaksinasi. Khawatirnya, vaksinasi yang dilakukan itu ilegal.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, saat menerima vaksin, masyarakat perlu memastikan penyelenggara vaksinasi adalah pihak resmi.

Setelah divaksinasi, masyarakat juga diminta mencermati sertifikat yang didapat dan memeriksa keasliannya dengan membandingkan sertifikat yang diterbitkan pemerintah.

“Saya juga ingin mengingatkan kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap oknum tertentu yang melaksanakan vaksinasi secara ilegal. Masyarakat perlu lebih cermat mengikuti program vaksinasi,” kata Wiku, kemarin.

Baca juga : Himbara Pastikan Penyesuaian Tarif Di ATM Link Lebih Murah

Dia menyatakan, vaksinasi ilegal salah satunya ditemukan di Medan, Sumatera Utara. Temuan itu harus menjadi refleksi bagi pengawas penyelenggara vaksinasi Covid-19 dan Dinas Kesehatan di daerah.

“Mereka harus memantau secara baik seluruh tahapan vaksinasi, dari persiapan, pelaksanaan sampai setelah vaksinasi dan monitoring KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi),” katanya.

Wiku menegaskan, kejadian tersebut tidak bisa dibenarkan karena pada prinsipnya, vaksinasi yang dilaksanakan secara resmi merupakan upaya untuk menjamin vaksin yang diterima aman dan efektif membentuk kekebalan individu.

Setelah sempat tersendat, stok vaksin Corona di Indonesia sudah bertambah. Pasokan vaksin tetap terus diupayakan.

Baca juga : Bima Arya Nyatakan Status Perumahan Griya Melati KLB

“Saya meminta kepada masyarakat tidak khawatir akan berkurangnya suplai vaksin,” ucap Wiku.

Guru Besar Universitas Indonesia (UI) ini berharap, bertambahnya stok vaksin membuat makin banyak masyarakat yang bisa divaksinasi Covid-19. Dengan begitu, secara bertahap kekebalan komunitas atau herd immunity dapat tercapai.

Meski demikian, Wiku kembali mengingatkan vaksin bukanlah formula ajaib yang dapat serta merta mengentaskan pandemi.

“Selama kekebalan komunitas belum terbentuk, masyarakat tetap wajib menjalankan protokol kesehatan sehari-hari,” tandas Wiku.

Baca juga : ASN Jual Beli Vaksin Covid-19 Ilegal, Tjahjo: Pecat!

Dalam kasus dugaan jual beli vaksin Sinovac, Polda Sumatera Utara telah menetapkan empat tersangka. Keempat tersangka, yakni agen properti dan selaku pemberi suap, dr IW selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) di Rumah Tahanan Tanjung Gusta dan dr KS serta SH, seorang ASN di Dinas Kesehatan Sumatera Utara.

Vaksin Sinovac tersebut di­ambil dari Dinas Kesehatan Sumatera Utara oleh dr IW yang hanya beberapa kali mengajukan surat permohonan.

Untuk mendapatkan vaksin tersebut, dr IW menghadap kepada tersangka SH di kantornya. Vaksin itu merupakan jatah pelayan publik dan narapidana di Rutan Tanjung Gusta. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.