Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Tingkatkan Ekonomi Desa, Kemendes Andalkan 45 Ribu BUMDes

Sabtu, 27 April 2019 02:10 WIB
Menteri Desa Eko Putro Sandjojo berbincang dengan pegawai BUMDes. (Foto: Istimewa)
Menteri Desa Eko Putro Sandjojo berbincang dengan pegawai BUMDes. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), yang digagas Presiden Jokowi, diyakini dapat mendorong roda ekonomi desa meningkat. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), mencatat ada 45.549  BUMDes yang sudah terbentuk di daerah.

Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT, Anwar Sanusi mengatakan, sampai Desember 2018, sebanyak 61 persen desa telah memiliki BUMDes, atau telah terbentuk sebanyak 45.549 unit BUMDes di Indonesia. Jumlah ini meningkat tajam dari tahun 2014, yang hanya memiliki 1.022 BUMDes.

"Sebanyak 45.549 BUMDes muncul. BUMDes diharapkan menjadi penyangga ekonomi di perdesaan," kata Anwar, Jumat (26/4).

Anwar mengatakan, BUMDes merupakan lembaga ekonomi yang lahir bersamaan dengan lahirnya Undang-Undang Desa. Berbeda dengan koperasi yang dimiliki oleh sekelompok masyarakat, BUMDes dalam hal ini menjadi hak sepenuhnya bagi seluruh masyarakat desa.

Baca juga : Lagi, Prabowo Deklarasi Kemenangan Pilpres

"BUMDes adalah badan usaha yang setiap unit usaha terkelola menjadi sebuah organisasi dan dimiliki oleh desa. Sedangkan kalau koperasi hanya oleh orang-orang tertentu saja yang tergabung di koperasi tersebut," terangnya.

Meski demikian, BUMDes dan Koperasi tidak memiliki prinsip yang bertentangan. Justru menurutnya, BUMDes yang berkembang diperbolehkan untuk mendirikan dan mengelola koperasi-koperasi di desa.

"Koperasi dan BUMDes tidak bertentangan dan tidak bersubstitusi. Koperasi bisa ada di bawah BUMDes. Karena logikanya, milik perorangan bisa dikelola di bawah milik masyarakat," ujarnya.

Direktur Jenderal Pengembangan Kawasan Perdesaan Kemendes PDTT, Harlina Sulistyorini mengatakan, tak hanya BUMDes, Kemendes juga memiliki program BUMDes Bersama yang mencakup kawasan perdesaan.

Baca juga : Kemendes Salurkan DAK Tahun Depan

Menurutnya, berbeda dengan BUMDes yang hanya ditangani oleh satu desa saja, BUMDes Bersama adalah Badan Usaha hasil kerja sama dari beberapa desa di sebuah kawasan perdesaan.

"Untuk pemenuhan modal BUMDes harus bersumber dari masyarakat. Namun juga bisa mengajukan pinjaman dari bank atau bekerjasama dengan swasta," ujarnya.

Menurut Harlina, BUMDes memiliki peran penting dalam meningkatkan aktifitas ekonomi desa dan kawasan perdesaan. Untuk itu, BUMDes menjadi salah satu dari empat program prioritas Kemendes, selain Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades), pembangunan embung desa, dan sarana olahraga desa.

Sementara, Kepala Biro Humas dan Kerja sama Kemendes PDTT Bonivasius Prasetya Ichtiarto mengatakan, BUMDes memiliki peran penting dalam meningkatkan perekonomian masyarakat desa. Untuk mengembangkan BUMDes tersebut, desa dapat memanfaatkan dana desa sebagai stimulan.

Baca juga : Penegak Hukum Adil, Pemilu Damai

"Pemerintah telah memberikan dana desa sejak tahun 2015. Jika dilihat dari nilainya memang tidak besar. Tapi karena dana desa bukan satu-satunya dana untuk mengembangkan desa. Bahwa dana desa hanya stimulan, hanya pemicu," ujarnya. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.