Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyelenggarakan Pelatihan bagi Pejabat Fungsional Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan (PFPP) Tingkat Dasar Tahun 2021.
Pelatihan tersebut bertujuan untuk meningkatkan wawasan dan pengetahuan serta keterampilan penyuluh perindustrian dan perdagangan agar dapat melakukan bimbingan secara profesional, efisien, dan efektif, salah satunya pada sektor Industri Kecil Menengah (IKM).
“Melalui penyelenggaraan kegiatan tersebut, diharapkan PFPP dapat berperan aktif dalam pembangunan industri nasional, terutama pada IKM,” kata Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin, Arus Gunawan di Jakarta, Rabu (16/6).
Baca juga : APTRI: Permenperin No 3/2021 Tingkatkan Pengawasan Gula
Arus mengatakan, saat ini Kemenperin tengah berupaya mendukung IKM agar tangguh dan menjaga daya saingnya, bahkan hingga ke tingkat global. Karena itu, BPSDMI Kemenperin terus berkomitmen untuk berkontribusi pada target tersebut, melalui peningkatan kompetensi PFPP di pusat dan daerah.
Menurutnya, untuk mewujudkan pembangunan industri berdaya saing global, dibutuhkan PFPP yang memiliki kompetensi teknis, manajerial maupun sosial kultural serta adaptif terhadap teknologi agar dapat mendorong industri binaannya agar dapat berdaya saing global.
“PFPP yang tersebar di seluruh Indonesia merupakan ujung tombak pembinaan dan pendampingan IKM di daerah. Mereka juga diharapkan dapat membantu menyosialisasikan kepada industri kecil dan menengah binaannya mengenai penerapan kebijakan-kebijakan sektor industri yang telah dibuat Kemenperin,” paparnya.
Baca juga : Bantu Petani Kopi Dan Cokelat, CJ Indonesia Gelar Pelatihan Pemasaran
Arus menuturkan, adapaun peran PFPP bagi IKM antara lain, sebagai fasilitator, komunikator, motivator, dinamisator, inovator. Selain itu, PFFP juga dituntut untuk menjalankan tugas pokoknya antara lain, melakukan penyuluhan, melakukan bimbingan, menumbuhkan, dan membina serta mengembangkan IKM.
“Salah satu upaya pengembangan kompetensi PFPP dilakukan melalui Pelatihan bagi PFPP Tingkat Dasar, diharapkan mampu menjalankan tugas pokoknya secara maksimal. Hal tersebut dapat dicapai melalui peningkatan pengetahuan, wawasan dan keterampilan terkait pembinaan IKM,” ucap Arus.
Selain itu, Kemenperin juga tengah berupaya menyeimbangkan persebaran PFPP dengan jumlah IKM di daerah melalui peningkatan jumlah PFPP seluruh di provinsi/ kabupaten/ kota sesuai jumlah IKM yang ada. “Ini menjadi tugas kita bersama agar jumlah PFPP lebih proporsional dengan jumlah industri di daerah masing-masing,” sebutnya.
Baca juga : Menaker Minta Pengusaha dan Pekerja Perkuat LKS Tripnas
Kepala Pusat Pembinaan, Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia Aparatur, Dadi Marhadi menyampaikan, pelatihan bagi PFPP ini diikuti oleh 60 orang di lingkungan Kemenperin serta Pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota. “Pelatihan ini diselenggarakan secara blended learning (pembelajaran campuran) yang memadukan pembelajaran online dan klasikal,” tandasnya. [DIT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya