Dark/Light Mode

Soal Bantuan Usaha Mikro Tahap II, Kemenkop UKM: Masih Diproses Kemenkeu

Senin, 7 Juni 2021 17:24 WIB
Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM, Eddy Satria. (Foto: ist)
Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM, Eddy Satria. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) memastikan, penyaluran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap kedua masih di proses Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM, Eddy Satriya berharap, kepastian soal kelanjutan BPUM tahap kedua segera terbit. Namun meski begitu, pihaknya siap berapa pun jumlah yang akan disetujui oleh Kemenkeu.

"Saat ini posisi kami masih menunggu ya. Berapa pun nilainya kami siap. Rencananya ada sekitar 3 juta penerima, tapi bisa kurang bisa lebih," jelas Eddy dalam konferensi pers terkait BPUM Tahun 2021 secara virtual, Senin (7/6).

Baca juga : Soal Larangan Mudik, Wamenag: Wapres Dan Menag Satu Suara

Eddy merinci, sampai sebelum Lebaran 2021 lalu, BPUM yang tersalur mencapai Rp 11,76 triliun kepada 9,8 juta penerima, yang merupakan kombinasi penerima lama dan penerima baru. Jika asumsi ada tambahan penerima sebanyak 3 juta, jumlah yang disalurkan mencapai Rp 15,6 triliun. Sebelumnya setiap UKM dapat Rp 1,2 juta.

Sementara terkait kriteria tahun ini juga agak berbeda. Di mana pada 2020, pengusul diajukan oleh lima pihak, yakni Dinas Koperasi dan UKM ditingkat Provinsi/Kabupaten/Kota, koperasi yang disahkan, kementerian/lembaga, perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK serta lembaga penyalur program kredit pemerintah (BUMN/BLU).

"Sementara tahun ini, hanya satu pintu yaitu lewat dinas di dareah yg membawahi UMKM. Usulan bukan dari kami, tapi dari dinas tingkat II. Penerima juga ada yang benar-benar baru dan lama," jelasnya.

Baca juga : Di Hadapan Jajaran Pelindo II, KPK Ingatkan Suap Masih Jadi Modus Pelaku Usaha

Terkait kendala, menurut Eddy masih seputar kriteria penerima, lokasi penerima, hingga komunikasi antara bank penyalur dan penerima. "Dan Covid-19 bagaimana perbankan menyalurkan sesuai protokol kesehatan. Untuk bank penyalur terbesar masih disalurkan oleh BRI sekitar 2/3, sisanya BNI dan Bank Aceh Syariah," rinci Eddy.

Menurut Eddy, hal ini sekaligus mengklarifikasi adanya kesimpangsiuran informasi terkait BPUM yang selama ini beredar. Terutama soal berapa kisaran anggaran dan jumlah penerima di media massa. "Intinya untuk tahap kedua masih sedang dalam persiapan," tegasnya.

Sekretaris Kemenkop UKM, Arif Rahman Hakim meminta masyarakat dan para pelaku UMKM untuk mencari sumber informasi terpercaya terkait BPUM. Terutama mengacu informasi yang disampaikan oleh KemenkopUKM melalui media sosial resmi, yaitu @KemenkopUKM baik di Instagram maupun medsos yang lain dan website resmi Kemenkop UKM. [DWI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.