Dark/Light Mode

Seri Ketiga PAKU, Ketua KPK Ajak Jajaran Kemenkumham Tanamkan Integritas Diri

Rabu, 23 Juni 2021 16:29 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri memberikan sambutan dalam Program Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) yang digelar untuk para pejabat Kemenkumham, Rabu (26/3). (Foto: KPK)
Ketua KPK Firli Bahuri memberikan sambutan dalam Program Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) yang digelar untuk para pejabat Kemenkumham, Rabu (26/3). (Foto: KPK)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar seri ketiga Program Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas). Seri kali ini diberikan untuk para penyelenggara negara di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Pada kesempatan ini, Ketua KPK Firli Bahuri kembali mengingatkan pentingnya integritas diri sebagai landasan bagi penyelenggara negara dalam mengemban tugas.

Dia mengutip salah satu teori yang populer, yakni korupsi disebabkan karena bertemunya kekuasaan dan kesempatan, namun minus integritas.

"Teori ini menjadi landasan KPK menggagas PAKU Integritas. Mari kita tanamkan integritas dalam setiap langkah tugas kita," ajak Firli kepada para jajaran pejabat Kemenkumham, di Gedung Merah Putih KPK, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (23/6).

Baca juga : Dilantik Yasonna, Dirjen PP dan BPHN Kemenkumham Tukeran Posisi

Hadir dalam pertemuan, Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward O.S Hiariej, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Freddy Harris, Direktur Jenderal Imigrasi Jhoni Ginting, Kepala Balitbang Sri Puguh Budi Utami, Direktur Jenderal HAM Mualimin Abdi, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga, Kepala BPSDM Asep Kurnia, Kepala BPHN Benny Riyanto, dan Inspektur Jenderal beserta pasangan masing-masing.

Firli juga menjelaskan pentingnya pembekalan integritas untuk jajaran di Kemenkumham sebagai institusi penegak hukum dan mengingat kewenangan yang diemban oleh kementerian tersebut.

"KPK tahun ini fokus pada lima area, yaitu sektor sumber daya alam, penegakan hukum, tata niaga, politik, dan pelayanan publik. Dari lima fokus ini ada beberapa yang menjadi kewenangan Kumham, di antaranya adalah tugas yang diemban Ditjen Imigrasi," jelas eks Kabaharkam Polri ini.

Setelah dibuka Ketua KPK, diskusi untuk para penyelenggara negara dipandu Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Pada kesempatan itu, Lili mengingatkan beberapa catatan KPK terkait rekomendasi komisi antirasuah untuk Kemenkumham dari kajian tata kelola sistem pemasyarakatan.

Baca juga : Gus Menteri Minta Jajaran Kemendes PDTT Pahami Isu Strategis

"Dalam kajian yang dilakukan tahun 2018 itu KPK menemukan 14 permasalahan yang meliputi tiga aspek tata kelola, SDM, dan sistem teknologi informasi," ujar Lili.

Dari kajian tersebut, KPK telah menyampaikan 18 rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti Kemenkumham. Tujuh di antaranya, sebut Lili, sudah ditindaklanjuti.

Salah satunya terkait penyelesaian masalah overstay yang menimbulkan kerugian negara sekurangnya Rp 12,4 miliar. Satu rekomendasi telah diselesaikan di tahun 2019 dan enam rekomendasi lainnya di tahun 2020 dan lainnya akan dilanjutkan di tahun ini.

Lili juga mengingatkan adanya celah korupsi pada lembaga pemasyarakatan (lapas). Berdasarkan data KPK pada 2019, sebut Lili, modus korupsi paling banyak di lapas adalah terkait pengadaan barang dan jasa sebanyak 38 persen, penyalahgunaan wewenang 17 persen, penyalahgunaan anggaran 12 persen, serta pungli dan suap menyuap 9 persen.

Baca juga : Pertamina Berhasil Kendalikan Kebakaran 1 Tanki Kilang Minyak Di Cilacap

Karena itu, sambung Lili, selain perbaikan sistem, penting juga membangun sistem integritas dalam organisasi. Di menyebutkan beberapa hal yang harus diperhatikan organisasi dalam pembangunan integritas.

"Utamanya dilihat dari kepemimpinan. Integritas seorang pemimpin ditunjukkan dari komitmen dan perilaku pimpinan secara individu maupun sebagai pengambil kebijakan organisasi," ujar eks Wakil Ketua LPSK ini.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.