Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Indonesia Targetkan 2022 Bebas Pekerja Anak

Rabu, 23 Juni 2021 23:33 WIB
Menteri PPPA Bintang Puspayoga (Foto dok RM.id)
Menteri PPPA Bintang Puspayoga (Foto dok RM.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Indonesia merupakan produsen kakao terbesar ketiga di dunia. Di posisi tersebut, sektor pertanian kakao menghadapi tantangan berat karena menjadi  penyumbang pekerja anak terbesar.

Hasil Survei Angkatan Kerja Nasional atau Sakernas 2020 mencatat, sekitar 9 dari 100 anak usia 10-17 tahun bekerja, sebagian besar di sektor informal sebesar 88,77%. Ironisnya, 3 dari 4 anak yang bekerja merupakan pekerja yang tidak dibayar/pekerja keluarga.

Lebih rinci, berdasarkan data penilaian Modelez International, terdapat lebih dari 4 juta pekerja anak di Indonesia. Dan 20,7% di antaranya terjebak menjalani Bentuk Pekerjaan Terburuk bagi Anak (BPTA).

Baca juga : Ini Lima Jurus Jitu Menteri Ida Hapus Pekerja Anak

Meningkatnya kasus eksploitasi dan kekerasan terhadap anak, termasuk di dalamnya BPTA, menjadi indikasi bahwa sistem perlindungan terhadap anak masih perlu diperkuat. Dari situ, diharapkan terjadi perubahan norma sosial yang melindungi, peningkatan partisipasi dan kecakapan hidup anak, serta keterlibatan masyarakat dalam monitoring dan penanganan pekerja anak.

Masalah kekerasan terhadap anak ini juga terjadi pada masyarakat petani. Sebagian besar dipengaruhi oleh kemiskinan, pendidikan yang rendah, dan ekosistem layanan perlindungan anak yang tidak memadai.

Melihat maraknya eksploitasi anak, banyak pihak telah bergerak, di antaranya masyarakat pentahelix sesuai dengan kewenangan dan kapasitas yang dimiliki.

Baca juga : Panahan Indonesia Loloskan Tim Recurve Beregu Putra ke Olimpiade Tokyo

Pemerintah Indonesia melalui kebijakan Zona Bebas Pekerja Anak telah menggandeng pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, masyarakat dan media untuk mewujudkan Indonesia Bebas Pekerja Anak pada 2022. Termasuk melalui skema Kota/Kabupaten Layak Anak (KLA) diterapkan sejak 2006.

Hingga saat ini, 435 kabupaten/kota sudah mendeklarasikan diri menuju KLA, yang diperkuat dengan implementasi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).

“Penghapusan pekerja anak di Indonesia merupakan salah satu dari lima arahan prioritas Presiden Joko widodo kepada Kemen PPPA. Untuk itu kami menargetkan jumlah pekerja anak usia sepuluh hingga tujuh belas tahun yang bekerja, bisa terus kita turunkan angkanya sampai serendah-rendahnya," kata Menteri PPPA Bintang Puspayoga, dalam keterangannya, kepada RM.id, Rabu (23/6/2021).

Baca juga : Kemnaker Gagalkan 11 Calon Pekerja Migran Ilegal ke Timteng

Menteri Bintang menjelaskan, sejumlah strategi. Antara lain mengembangkan basis data pekerja anak, memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara pemangku kepentingan terkait pekerja anak di kabupaten/kota.

Selanjutnya, mengembangkan model desa ramah perempuan dan peduli anak. Agar dapat melakukan pendekatan untuk pencegahan pekerja anak, mengembangkan pemantauan dan remidiasi(pemulihan) pekerja anak, pada 4 sektor prioritas yakni pertanian, perikanan, jasa, dan pariwisata.[DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.