Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Menko Polhukam Imbau Media Cegah Laju Penyebaran Hoaks

Kamis, 5 Agustus 2021 13:38 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD saat rembuk bereng Ketua Dewan Pers M Nuh dan para pemimpin redaksi media serta asosiasi pers, Rabu (4/8) malam. (Foto: Ist)
Menko Polhukam Mahfud MD saat rembuk bereng Ketua Dewan Pers M Nuh dan para pemimpin redaksi media serta asosiasi pers, Rabu (4/8) malam. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengakui, dirinya dan juga banyak pejabat pemerintah kerap menjadi sasaran pemberitaan yang diplintir, atau melenceng dari fakta.

"Seharusnya media mainstream menjaga diri agar tidak ikut-ikutan menyebar sensasi dan hoaks, agar lebih membuat pemberitaan yang objektif dan menyejukkan serta memotivasi masyarakat," ujar Mahfud MD dalam sesi diskusi Dewan Pers dengan para pimpinan redaksi media dan pimpinan asosiasi pers yang diselenggarakan Dewan Pers secara virtual, Rabu (4/8) malam.

Dirinya mengerti bahwa dalam penulisan judul-judul berita, ada teknik yang disebut clickbait untuk membuat agar judul itu menarik, dan memancing orang untuk klik dan membaca.

"Buat saya, itu tidak masalah sepanjang yang dilakukan tidak mengarahkan pembaca untuk membuat kesimpulan salah atas judul berita itu. Apalagi kalau judulnya sudah jelas-jelas salah," ujar Mahfud.

Hadir dalam diskusi ini, selain Menko Polhukam, adalah Ketua Dewan Pers, M. Nuh, para anggota dewan pers, para ketua asosiasi pers, antara lain AJI, IJTI, PWI, AMSI, SPS, dan para pemimpin redaksi. Hadir juga Juru Bicara Wakil Presiden Masduki Baidlowi dan Juru Bicara Menteri BUMN Arya Sinulingga.

Baca juga : Menkes Tambah Kapasitas Laboratorium Untuk Penanganan Covid-19

Selain itu, hadir Bambang Harymurti dan Kemal Gani, tokoh senior pers lain yang hadir dan ikut urun rembug antara lain Ilham Bintang, Rustam F. Mandayun, Mara Sakti Siregar, Henry Ch. Bangun, dan tokoh pers lainnya.

Mahfud menyampaikan, informasi yang beredar di publik dalam kondisi pandemi saat ini semakin mengkhawatirkan. Informasi palsu atau hoaks merajalela, terutama bertebaran di media sosial.

Data terbaru misalnya, dari tanggal 23 Januari 2021 hingga 3 Agustus 2021, jumlah hoaks tentang Covid-19 mencapai 1.827 hoaks. Khusus untuk vaksin saja, ada 278 hoaks.

Menurutnya, sebagian besar sudah di-takedown, tapi hoaks terus tumbuh, muncul setiap hari dan semakin banyak. Akibatnya, masyarakat yang menjadi korban.

"Nah, pada titik ini, peran teman-teman media sangat dibutuhkan, untuk mengimbangi dengan berita-berita yang kredibel dan mencerahkan publik. Jangan sampai justru tergoda untuk ikut membuat angle atau judul berita yang sensasional menyerupai hoaks di media sosial," ujar Mahfud.

Baca juga : Menko Polhukam Ajak Negara Asean Kolaborasi Atasi Pandemi

Mantan anggota Dewan Pers Imam Wahyudi yang juga hadir dalam pertemuan ini menegaskan, esensi dari kemerdekaan pers adalah pers mengatur diri sendiri.

"Pers bukan hanya membuat peraturannya sendiri, tapi juga menertibkan dirinya sendiri. Tapi kenyataannya, pers tidak sanggup mengatur diri sendiri," ujar mantan Ketua Umum IJTI ini.

Meski begitu, Imam juga meminta pemerintah dan penegak hukum bersikap fair dalam menangani kasus sengketa pers.

"Mumpung ada Pak Mahfud, Mohon pak, saat ada kasus pers di mana Dewan Pers sudah menyelesaikan, tolong itu dihormati baik itu oleh polisi dan kejaksaan. Karena kalau kemudian keputusan Dewan Pers tidak dihormati, maka Dewan Pers tidak punya kekuatan dirinya sendiri, mengatur masalah pers," tegas Imam.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Media Seber Indonesia (AMSI) Wenseslaus Manggut mengusulkan agar ada rapor yang dikeluarkan Dewan Pers secara rutin kepada media supaya berhati-hati dalam memproduksi konten berita.

Baca juga : Usulan MUI Ke Menko Polhukam: Longgarkan PPKM, Perketat Prokes

"Saya kira yang relevan untuk internal industri media, mungkin memang perlu kita supaya ada rapor atau apa yang sifatnya mingguan. Mungkin dari dewan pers misalnya perlu didata temen-temen yang melanggar, tanpa menunggu pengaduan, karena kalau menunggu pengaduan prosesnya akan lama. Kalau tidak mengadu, teman-teman yang menulis salah, ya merasa aman-aman aja," ujarnya.

Menurut Ketua Umum IJTI Yadi Hendriyana, industri pers berkembang sangat pesat. Sehingga situasinya berbeda dengan sebelum reformasi. Di era digital saat ini, media-media online yang mendominasi.

"Satu media online rata-rata per hari harus menerbitkan sekitar di atas 500 artikel. Artinya, bagi seorang Pemred itu adalah tantangan yang luar biasa. Sulit bagi Pemred bisa mengontrol 500 sampai seribu artikel per hari. Sementara kompetensi dari teman-teman jurnalis belum sepenuhnya memenuhi persyaratan, bagaimana seorang jurnalis harus bekerja," ungkap Yadi yang juga salah satu pimpinan media nasional tersebut.

Jurnalis senior dan mantan Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Bambang Harymurti mengusulkan agar Dewan Pers mengaudit media-media nasional dan memberi peringkat khusus tentang kualitas jurnalistik masing-masing.

"Misalnya nanti diberi tanda hijau, kuning, atau merah, yang menandakan kualitas berita-berita medianya, agar publik sejak awal tahu sedang berurusan dengan media jenis apa," ujar Bambang yang juga mantan anggota Dewan Pers ini. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.