Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Mendag Tinjau Kesiapan Prokes Pusat Perbelanjaan
Jika Ada Kasus Positif Siap-siap Mall Ditutup
Rabu, 11 Agustus 2021 06:55 WIB
Sebelumnya
“Ini sangat penting karena konsumsi rumah tangga lebih dari 57 persen daripada perekonomian indonesia,” bebernya.
Lutfi mengimbau seluruh pemangku kepentingan disiplin menjalankan aturan. Dia tak segan menutup pusat perbelanjaan yang terbukti abai prokes.
“Apabila di kemudian hari ditemukan kasus positif Covid-19, pusat perbelanjaan atau mall tersebut akan ditutup selama tiga hari,” pesan eks Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) ini.
Baca juga : Mentan Tinjau Kesiapan Kurban di Kota Makassar
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan menambahkan, ke depan, pusat perbelanjaan dan mall dapat menambahkan ketentuan prokes.
“Apabila terbukti ada pelanggaran atau ketidaksesuaian dalam menjalankan ketentuan yang berlaku, pengelola pusat perbelanjaan terkait akan langsung dikenai sanksi penutupan sementara,” ancam Oke.
Sementara, Budi Gunadi Sadikin lebih menyoroti vaksin menjadi syarat beraktivitas di masa PPKM seperti halnya yang diterapkan Pemprov DKI Jakarta.
Baca juga : Mendagri Perintahkan Pemda Percepat Pencairan Insentif Tenaga Kesehatan
Katanya, kebijakan ini memang tidak bisa disamaratakan di semua daerah, sehingga sangat bergantung dengan karakteristik daerah itu sendiri.
Pria yang akrab disapa BGS itu mencontohkan keluarganya. Tidak semua anaknya mau mengerjakan sesuatu hal yang sama. “Saya punya anak. Kalau saya suruh shalat bisa dipaksa sih, tapi paling bagus dari kesadaran yang bersangkutan,” ungkapnya.
Pelaksanaan prokes ini memang membutuhkan disiplin yang kuat dari warga. Dia mengaku, untuk yang satu ini sulit diterapkan di semua lini massa. Padahal, untuk menang melawan pandemi, kunci utamanya disiplin prokes.
Baca juga : Pangdam Udayana Klaim Kasus Covid-19 Di Bali Turun
Di kesempatan yang sama, Ahmad Riza Patria mengatakan, mall sudah dibuka 25 persen. Tetapi bioskop dan tempat main anak-anak di mall belum diperkenankan buka. Kegiatan ibadah juga sudah boleh dibuka dengan kapasitas 25 persen dan tetap menjalankan prokes yang ketat. [MEN]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya