Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Hasil Medis & Otopsi Verbal
Petugas KPPS Tewas Karena Infeksi Otak & Serangan Jantung
Kamis, 9 Mei 2019 12:46 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Tewasnya ratusan petugas pemilihan umum lebih kepada penyakit serang jantung hingga infeksi otak. Hal itu diketahui berdasarkan audit medis dan otopsi verbal yang dilakukan Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
Hal ini diungkap Menteri Kesehatan (Menkes) Nila F Moeloek usai menggelar rapat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta.
“Audit medis dilakukan dengan menggunakan rekam medis pasien selama dirawat di rumah sakit. Sementara, otopsi verbal adalah melakukan wawancara dengan keluarga mengenai penyakit yang sebelumnya diderita korban,” ujarnya.
Dari laporan yang diterimanya, lanjut Nila, diketahui 18 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), di DKI Jakarta meninggal dunia. Sedangkan, 2.641 menderita sakit. Dari data 18 orang yang meninggal dunia, delapan orang di antaranya sakit jantung mendadak. “Kemudian sisanya gagal jantung, liver, stroke, gagal pernafasan, dan infeksi otak meningitis,” tutur Nila.
Baca juga : Kekerasan Anak-anak Tak Boleh Dianggap Enteng
Nila mengungkap, 18 petugas KPPS di DKI Jakarta yang meninggal dunia rata-rata telah berumur di atas 50 tahun. Dua di antaranya meninggal dunia usia 70 (tahun).
“Lima meninggal dunia usia 60 hingga 69 (tahun), dan delapan meninggal dunia usia 50 hingga 59 (tahun). Jadi terbanyak usia tua,” ujarnya.
Untuk mencegah bertambahnya korban, Kementerian Kesehatan mengirimkan surat kepada seluruh Kepala Dinas Kesehatan di seluruh daerah agar memfasilitasi kesehatan petugas pemilu.
Dalam surat itu, Nila juga menugaskan seluruh Dinkes untuk melakukan pengecekan kesehatan kepada petugas pemilu yang masih bertugas di lapangan. “Surat edaran kepada 34 provinsi ke Kepala Dinas Kesehatan, agar bantu pengawasan kesehatan para petugas pemilu,” ujarnya.
Baca juga : KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru
Menkes juga meminta kepada rumah sakit dan puskesmas untuk memberikan pelayanan kesehatan sebaik-baiknya kepada KPPS dan PPK yang memerlukan bantuan. Kepala dinas kesehatan diminta untuk menyampaikan informasi ini kepada seluruh pemangku kepentingan di wilayah kerjanya dan ditindak lanjuti secepatnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Bambang Wibowo menambahkan, pemeriksaan kesehatan bagi petugas KPPS akan dibantu oleh Dinas Kesehatan.
Menurutnya, pihaknya akan tetap melayani petugas KPPS yang tidak memiliki asuransi. Saat ini beberapa rumah sakit daerah hingga TNI-Polri telah membantu pelayanan kesehatan.
“Yang udah punya tentunya bisa memanfaatkan asuransi yang ada, yang tidak masuk asuransi kemarin dibicarakan. Pertama memang selama ini untuk rumah sakit-rumah sakit pemerintah memfasilitasi, juga rumah sakit yang ada di TNI-Polri membantu memfasilitasi ini,” kata Bambang.
Baca juga : Negara Tetangga Ikut Berduka & Siap Bantu
Selain itu, anggota TNI-Polri juga akan dikerahkan untuk membantu para petugas KPPS yang membutuhkan pertolongan kesehatan. Dia memastikan, tidak ada pembiayaan untuk itu.
Diketahui, berdasarkan data KPU hingga Selasa (7/5), jumlah petugas penyelenggara pemilu yang meninggal dunia mencapai 456 orang. Sementara, 3.658 lainnya dilaporkan sakit. (QAR)
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya