Dark/Light Mode

Menhan : People Power itu Merusak Bangsa

Rabu, 8 Mei 2019 15:51 WIB
Menteri Pertahanan RI Ryamizard Ryacudu (depan). (Foto: Istimewa)
Menteri Pertahanan RI Ryamizard Ryacudu (depan). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengaku tidak menyukai konsep people power yang saat ini sedang ramai diperbincangkan. Ia menilai gerakan itu dapat membawa dampak buruk bagi Indonesia.

"People power itu merusak bangsa ini. Saya menteri pertahanan bangsa Indonesia, saya tidak mau bangsa ini terkoyak-koyak. Itu urusan saya bangsa ini terkoyak-koyak. Saya tidak suka itu," kata Ryamizard, di kantornya di Jakarta Pusat, Rabu (8/5).

Baca juga : Berekspresi Boleh, Ganggu Keamanan Nasional Jangan

Wacana people power muncul pasca pemilihan presiden 2019. Salah satu pendukung calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, menyuarakan gerakan people power, untuk memprotes Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang mereka nilai telah berbuat curang.

Ryamizard mengatakan jika memang ada kekecewaan terhadap hasil pemilu atau terhadap penyelenggaraan pemilu, seharusnya bisa diselesaikan lewat jalur hukum. "Kalau kita warga negara yang baik, selesaikan masalah dengan hukum," kata dia.

Baca juga : People Power Bakal Dilawan People Fight

Ryamizard mengatakan saat ini belum menerima laporan apapun mengenai pergerakan masyarakat untuk melakukan people power. Ia pun menyebut tak mendapat indikasi bahwa gerakan ini mengarah ke aksi makar. Namun ia menegaskan siap mengambil tindakan keras, jika memang aksi ini berakhir makar.

"Mudah-mudahan tidak ada, kalau people power dipaksakan, ya, itu makar. Kalau makar ada hukumannya. Jadi sesuatu yang dipaksa-paksakan, itu harus ada hukumnya," pungkas Ryamizard. [SRI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.