Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Presiden Jokowi Lantik Abdul Gani Kasuba dan Al Yasin Ali Jadi Gubernur dan Wagub Maluku Utara
Jumat, 10 Mei 2019 17:13 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Abdul Gani Kasuba dan Al Yasin Ali sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Maluku Utara masa jabatan tahun 2019-2024 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/5) siang.
Pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Selanjutnya pembacaan Keputusan Presiden Republik Nomor 38/P Tahun 2019 tentang pengesahan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara masa jabatan tahun 2019-2024, ditetapkan di Jakarta, pada tanggal 11 April 2019.
Baca juga : Presiden Jokowi Nikmati Durian Sibolang Bareng Warga
Kemudian pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Presiden diikuti oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara yang dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan.
Usai menyanyikan lagu Indonesia Raya, acara diakhiri dengan pemberian ucapan selamat kepada Gubernur Maluka Utara dan Wakilnya yang didahului oleh Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana, diikuti Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Ibu Mufidah Kalla, dan para tamu undangan lainnya.
Baca juga : Jokowi Pastikan Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah MotoGP
Kirab Sebelum dilantik Abdul Gani Kasuba dan Al Yasin menerima petikan Keputusan Presiden yang disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi, di Istana Merdeka.
Selanjutnya Presiden dan Wakil Presiden memimpin kirab yang diikuti oleh Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba dan Wakil Gubernur Maluku Utara Al Yasin. Ikut dalam kirab ini Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.
Baca juga : Presiden Jokowi Tinjau Korban Tsunami Selat Sunda Di Lampung
Tampak hadir dalam acara pelantikan itu antara lain Mendagri Tjahjo Kumolo, Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman, dan Anggota Wantimpres Agum Gumelar. [SRI]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya