Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Menag: Semua Penghina Simbol Agama Harus Diproses Hukum

Kamis, 26 Agustus 2021 15:13 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Foto: Dok. Kemenag)
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Foto: Dok. Kemenag)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mendorong Polri memproses hukum semua pihak yang diduga menyampaikan ujaran kebencian dan melakukan penghinaan terhadap simbol agama. 

“Semua warga sama di mata hukum, sehingga harus mendapatkan perlakuan yang adil. Termasuk terkait dugaan ujaran kebencian dan penghinaan simbol agama,” tegas Menag, di Jakarta, Kamis (26/8).

Baca juga : Jokowi Dan Prabowo Sepakat Pembangunan Ibu Kota Baru Diteruskan

Selasa lalu (23/8), Bareskrim Polri menangkap YouTuber Muhammad Kece, yang diduga menghina Islam. Kece lalu ditetapkan menjadi tersangka dan terancam hukuman 6 tahun penjara.

Yaqut mendukung penuh sikap tegas Polri dalam menegakkan keadilan. “Jadi, siapa pun pelakunya dan dari agama mana pun, semua penghina simbol agama harus diproses hukum. Kalau dia diduga menyampaikan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap simbol agama, harus diproses hukum,” tegas Ketua Umum GP Ansor ini.

Baca juga : Menag: Ceramah Agama Kudu Edukatif Dan Mencerahkan

Yaqut lalu mengajak umat beragama untuk menyerahkan proses hukum kasus ujaran kebencian dan penghinaan simbol agama kepada penegak hukum. Dia berharap, tokoh agama juga terus memberikan pencerahan dan edukasi tentang pentingnya menghargai perbedaan.

“Tugas tokoh agama untuk terus meningkatkan pemahaman keagamaan publik terhadap keyakinan dan ajaran agamanya masing-masing, tanpa harus saling menghinakan keyakinan dan ajaran agama lainnya. “Di tengah upaya untuk terus memajukan bangsa dan menangani pandemi Covid-19, mari bersama-sama merajut kebersamaan dan merawat persaudaraan. Sebab, mereka yang bukan saudara seiman adalah saudara dalam kemanusiaan,” ajaknya. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.