Dark/Light Mode

Luncurkan SIPLah, Kemendikbud Permudah Sekolah Dalam Pengadaan Barang Dan Jasa

Kamis, 26 Agustus 2021 17:17 WIB
;Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim. (Foto:: Istimewa)
;Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim. (Foto:: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan Merdeka Belajar Episode Kedua belas: Sekolah Aman Berbelanja melalui Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah).

Dengan adanya SIPLah, kini satuan pendidikan dapat melaksanakan proses pengadaan barang dan jasa (PBJ) daring dengan menggunakan sumber dana bantuan pemerintah secara fleksibel dan aman.

Baca juga : Baru Dua Bulan Jadi Peserta, Sudah Dapat Santunan BP Jamsostek

Tahun ini, pemerintah pusat menyalurkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp 53,4 triliun ke lebih dari 216 ribu sekolah untuk membantu kebutuhan belanja operasional. Total anggaran BOS meningkat dari Rp 51,2 triliun di tahun 2019 menjadi Rp53,4 triliun di tahun 2021.

“Dengan SIPlah sekolah membelanjakan dana BOS secara fleksibel sesuai kebutuhan sekolah, termasuk untuk melengkapi daftar periksa Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas yang diatur di dalam SKB Empat Menteri,” ujar Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim saat peluncuran peningkatan SIPLah secara daring, pada Kamis (26/8).

Baca juga : Eks Penyidik KPK Robin Bakal Segera Disidang Di Pengadilan Tipikor Jakarta

Nadiem mengungkapkan, pembelanjaan dana BOS yang fleksibel sangat diperlukan apalagi di masa pandemi, akan tetapi banyak tantangan di dalam pelaksanaannya.

Seperti misalnya kepala sekolah sering menjadi target intimidasi dari pihak-pihak tertentu yang memaksakan pembelian barang dan jasa dari mereka sehingga menyalahi aturan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.