Dark/Light Mode

Punya 9 Kualifikasi, Pustakawan Indonesia Penuhi Kompetisi Global

Senin, 30 Agustus 2021 20:00 WIB
Webinar internasional dengan tema Rekognisi dan Pengembangan Kompetensi Pustakawan di Era Kompetisi Global, yang diselenggarakan Perpusnas, Senin (30/8). (Foto: Dok. Perpusnas)
Webinar internasional dengan tema Rekognisi dan Pengembangan Kompetensi Pustakawan di Era Kompetisi Global, yang diselenggarakan Perpusnas, Senin (30/8). (Foto: Dok. Perpusnas)

RM.id  Rakyat Merdeka - Digitalisasi dan persaingan global menjadi tantangan sekaligus peluang bagi sumber daya manusia (SDM) Indonesia. Termasuk juga bagi profesi pustakawan. Peluang bersaing di pasar global bisa dipenuhi jika daya saing nasional SDM Indonesia memenuhi kualifikasi. 
 
“Itu maka tentu harus kita siapkan SDM yang kompeten dan profesional. Bagaimana kita menyiapkan SDM yang kompeten dan profesional itu, melalui mekanisme pengembangan SDM berbasis kompetensi melalui jalur pendidikan, jalur pelatihan, maupun jalur pengembangan karier,” ujar Direktur Bina Standardisasi dan Program Pelatihan Kementerian Ketenagakerjaan Muchtar Azis, dalam webinar internasional dengan tema “Rekognisi dan Pengembangan Kompetensi Pustakawan di Era Kompetisi Global”, yang diselenggarakan Perpustakaan Nasional (Perpusnas), Senin (30/8).
 
Muchtar Azis menambahkan, untuk mencapai profil kompetensi kerja yang dibutuhkan dunia, ada tiga proses yang harus disiapkan. Yakni kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial. Secara nasional, pengakuan kompetensi SDM sudah ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Untuk bidang perpustakaan, sudah termaktub turunannya dalam Peraturan Perpusnas Nomor 2 Tahun 2021 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Perpustakaan.
 
Dengan KKNI, kualitas dan kompetensi pustakawan akan mendapatkan pengakuan yang sama dibuktikan dengan sertifikat kompetensi setelah melalui uji kompetensi. Dalam KKNI, jenjang kualifikasi nasional terdiri dari sembilan. Saat ini, ASEAN sudah memiliki ASEAN Qualifications Reference Framework (AQRF) yang terdiri dari delapan kualifikasi.
 
Untuk memenuhi kompetisi global, Muchtar Azis menjelaskan, sudah dilakukan referencing processes (proses referensi) antara kualifikasi KKNI dengan kualifikasi AQRF agar standar kompetensi nasional memiliki kesetaraan. Di Indonesia, lembaga yang memberikan pengakuan berbasis kompetensi adalah Badan Nasional Sertifikasi Profesi. 
 
“Kualifikasi ASEAN ada delapan, punya Indonesia ada sembilan. Negara ASEAN lain ada yang tujuh dan lima. Jadi, kalau kita punya KKNI, inilah yang menjadi mata uang kita di ASEAN. Setelah dilakukan referencing Indonesia dan ASEAN, kualifikasi sembilan Indonesia itu setara dengan kualifikasi delapannya ASEAN, karena ASEAN hanya punya 8,” urainya. 
 
Anggota Dewan Perpustakaan Filipina Hon Lourdest T David menjelaskan, profesi pustakawan di negaranya diatur melalui UU Nomor 6966 s 1990, yang salah satunya mengamanatkan pembentukan Dewan Perpustakaan untuk melakukan ujian lisensi pustakawan. Selanjutnya, dalam perubahan UU Nomor 9246 s 2004 diamanatkan, hanya lulusan sarjana ilmu perpustakaan dan informasi dan pendidikan di atasnya yang dapat mengikuti ujian lisensi. 
 
Anggota Komisi Peraturan Profesi Filipina ini menambahkan, setelah lulus ujian lisensi, mereka bisa memasuki dunia kerja. Selanjutnya, pustakawan dapat melakukan pengembangan profesi. “Jalur pengembangan profesional berkelanjutan ada dua. Pertama, melalui pendidikan formal untuk memperoleh gelar master atau program doktoral. Kedua, melalui pelatihan nonformal atau kegiatan profesional seperti lokakarya, penelitian, publikasi, inovasi, sertifikasi, dan lain-lain,” jelasnya. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.