Dark/Light Mode

Indonesia Kaya Energi Surya

ESDM: Pemanfaatan Listrik Tenaga Surya Oleh Masyarakat Jangan Ditunda

Kamis, 2 September 2021 14:26 WIB
Ilustrasi listrik tenaga surya. (Foto: Dok. Kementerian ESDM)
Ilustrasi listrik tenaga surya. (Foto: Dok. Kementerian ESDM)

 Sebelumnya 
"Berdasarkan data IRENA, 2021, kapasitas PLTS di Vietnam telah mencapai 16.504 MW, meningkat drastis dalam 3 tahun. Di Malaysia sebesar 1.493 MW dan India sebesar 38.983 MW," ujarnya.

Mengantisipasi hal tersebut, Pemerintah melalui Kementerian ESDM menargetkan terpasangnya PLTS Atap sebesar 3.600 MW secara bertahap hingga tahun 2025.

Baca juga : Sertifikat Vaksin Syarat Warga DKI Beraktivitas

Untuk itu, Kementerian ESDM akan menerbitkan peraturan yang mendorong pemasangan PLTS Atap oleh konsumen semakin bergairah dan bergotong-royong, yaitu melalui revisi Peraturan Menteri ESDM Nomor 49 tahun 2018 tentang Penggunaan PLTS Atap.

Dadan mengatakan adapun beberapa stimulus bagi rakyat yang ingin memasang PLTS atap antara lain: ketentuan ekspor listrik dari masyarakat ke PLN ditingkatkan dari 65 persen menjadi 100 perseb,  jangka waktu kelebihan listrik masyarakat di PLN diperpanjang dari 3 bulan menjadi 6 bulan, waktu permohonan PLTS Atap dipersingkat menjadi 5 s.d. 12 hari.

Baca juga : Keren, Masyarakat Pengen Segera Bebas Dari Corona

"Pengaturan tidak hanya untuk pelanggan PLN saja tetapi juga termasuk pelanggan di Wilayah Usaha non-PLN, mekanisme pelayanan berbasis aplikasi untuk kemudahan penyampaian permohonan, pelaporan, dan pengawasan program PLTS Atap, dibukanya peluang perdagangan karbon dari PLTS Atap, serta tersedianya Pusat Pengaduan PLTS Atap untuk menerima pengaduan dari masyarakat," ujar Dadan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.