Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Mahfud MD: Indeks Demokrasi Anjlok Tak Berarti Pemerintah Represif

Kamis, 30 September 2021 20:41 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Foto: Ist)
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, penurunan indeks demokrasi di Indonesia tak berarti pemerintah represif terhadap rakyat. Sebab, berbagai faktor turut memengaruhi indeks tersebut.

Penurunan indeks demokrasi di Indonesia, kata Mahfud, merupakan masalah bersama yang harus dipecahkan tidak hanya oleh pemerintah, tetapi juga seluruh kelompok masyarakat.

"Indeks demokrasi turun bukan bertumpu pada pemerintah saja, melainkan penilaiannya ada budaya demokrasi. Kalau demokrasi mau disebut pemilihan umum, itu justru nilainya tinggi," ungkap Mahfud saat berdialog dengan Rektor Universitas Paramadina Didik J. Rachbini di Twitter Rabu (29/9) malam.

Baca juga : Mahfud MD Bantah  Pemerintah Jokowi Anti-Islam

Skor demokrasi Indonesia, khususnya terkait dengan penyelenggaraan pemilihan umum, relatif baik. Sebab, dengan pemilu, setiap pihak bebas berkampanye dan mencalonkan diri.

Namun, diakuinya, skor demokrasi Indonesia mulai buruk saat menyangkut kebebasan berekspresi. Alasannya, ada masyarakat yang cenderung menggunakan kekerasan ketika berekspresi dan menyampaikan pendapat.

"Bukan karena penangkapan, budaya demokrasinya lay yang turun," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.

Baca juga : Tina Toon: Interpelasi Adalah Hak Bertanya DPRD, Kenapa Anies Takut?

Dalam dialog itu, Mahfud menyampaikan pemerintah berkomitmen memenuhi hak-hak berpendapat warga melalui revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). "Kami buat Undang-undang itu agar orang berbicara tidak usah ditangkap, tetapi bisa didamaikan," sebut Mahfud.

Dia menyampaikan lembaga peradilan di Indonesia juga tidak akan sembarang menghukum orang. Oleh karena itu, dia meminta aparat penegak hukum agar tidak gampang menangkap orang yang dilaporkan karena ucapannya di muka umum.

"Tidak usah ditangkap, didamaikan saja orangnya. Kalau tidak bisa didamaikan, baru bisa diproses secara hukum," imbaunya.

Baca juga : Ditahan Persikabo, Persib: Pemain Sudah Bekerja Keras

Diketahui, The Economist Intelligence Unit tahun ini menerbitkan laporan indeks demokrasi Indonesia pada tahun 2020 berada pada peringkat 64. Indonesia, menurut laporan itu, masuk kategori demokrasi belum sempurna (flawed democracy).

Sementara itu, Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) yang dievaluasi oleh Badan Pusat Statistik tiap tahun menunjukkan adanya penurunan skor rata-rata nasional dari 74,92 pada tahun 2019 menjadi 73,66 pada tahun 2020. Walaupun demikian, rata-rata skor IDI pada tahun 2020 masih lebih tinggi daripada skor pada tahun 2018 sebesar 72,39. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.