Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Duh, Situs PeduliLindungi Palsu Kembali Ditemukan

Rabu, 6 Oktober 2021 21:38 WIB
Ilustrasi (Foto: Is)
Ilustrasi (Foto: Is)

RM.id  Rakyat Merdeka - Indonesia kembali dihadapkan dengan situs PeduliLindungi palsu yang kali ini bernama pedulilindungiq.com dengan kemiripan yang cukup serupa situs aslinya dari atribut logo, gambar dan temanya.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) pun mengonfirmasi pedulilindungiq.com merupakan situs palsu dan menekankan bukan merupakan yang digunakan pemerintah dalam penanganan Covid-19.

Juru Bicara Kemkominfo Dedy Permadi mengatakan, saat ini seluruh isi dan informasi dalam situs pedulilindungiq.com tidak terkait dengan situs Pedulilindungi.id dan tidak berhubungan dengan upaya pemerintah melakukan penanganan Covid-19 dalam bentuk apapun. 

"Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan pemutusan akses terhadap situs pedulindungiq.com yang menggunakan atribut logo, gambar, dan tema menyerupai situs pedulilindungi.id,” katanya dalam keterangannya, Rabu (6/10).

Baca juga : HNW: Waspadai Kemungkinan Bangkitnya Kembali Komunisme!

Lebih lanjut, Dedy mengatakan situs palsu tersebut meminta bayaran pada masyarakat yang ingin mendaftar vaksinasi Covid-19 dengan besaran pembayaran Rp 1 juta. Menurutnya, hal ini makin memperjelas perbedaan antara aplikasi tersebut dengan situs Peduli Lindungi asli, karena platform asli tidak memungut biaya pada aktivitas apapun termasuk untuk pendaftaran vaksinasi.

"Situs pedulilindungiq.com mewajibkan pembayaran sebesar Rp.1.000.000 untuk pendaftaran vaksinasi Covid-19. Aplikasi PeduliLindungi dan situs pedulilindungi.id yang resmi tidak melakukan pemungutan biaya untuk keperluan apapun kepada para pengguna, termasuk untuk keperluan pendaftaran vaksin," tuturnya.

Oleh sebab itu, Dedy mengimbau masyarakat mengakses situs resmi pedulilindungi.id dan aplikasi yang bisa didownload di App Store dan Play Store. Dia juga berharap masyarakat agar selalu waspada terhadap seluruh disinformasi mengenai situs dan aplikasi mengatas namakan PeduliLindungi.

"Jika masyarakat menemukan situs atau aplikasi lain selain Aplikasi PeduliLindungi yang resmi, Kementerian Kominfo meminta masyarakat untuk melakukan pelaporan ke aduankonten.id atau kanal-kanal aduan konten lain yang telah disediakan," katanya.

Baca juga : Horee, PeduliLindungi Kini Bisa Diakses Lewat Shopee

Untuk diketahui, kehadiran pedulilindungiq.com ini hanya berselang kurang dari sebulan keberadaan situs palsu lain yakni pedulilindungia.com yang turut menampilkan desain serupa dengan aslinya serta menyertakan layanan pendaftaran dan pengecekan vaksin Covid-19. Sebelumnya, Dedy mengatakan, pedulilindungia.com adalah laman palsu, bukan laman yang digunakan oleh pemerintah untuk melakukan penanganan Covid-19.

Bahkan, seluruh isi dan informasi dalam laman pedulilindungia.com tidak terkait dengan situs PeduliLindungi.id. "Kementerian Kominfo telah memutus akses terhadap situs pedulindungia.com yang menggunakan atribut logo, gambar, dan tampilan menyerupai situs pedulilindungi.id," ujarnya, Kamis (9/9).

Dedy mengungkapkan, pemerintah Indonesia menggunakan aplikasi Pedulilindungi untuk melakukan upaya surveilans kesehatan. Hal itu sesuai Keputusan Menteri Kominfo No. 171 Tahun 2020 Tentang Penetapan Aplikasi Pedulilindungi Dalam Rangka Pelaksanaan Surveilans Kesehatan Penanganan Covid-19 beserta perubahannya.

"Kementerian Kominfo mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap segala disinformasi terkait situs dan aplikasi palsu yang mengatasnamakan PeduliLindungi dalam bentuk apapun," ujarnya.

Baca juga : PeduliLindungi Sering Error, Netizen Ketinggalan Kereta

Untuk diketahui, PeduliLindungi adalah aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah terkait dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Covid-19 Aplikasi ini mengandalkan partisipasi masyarakat untuk saling membagikan data lokasinya saat bepergian agar penelusuran riwayat kontak dengan penderita Covid-19 dapat dilakukan.

Pengguna aplikasi ini juga akan mendapatkan notifikasi jika berada di keramaian atau berada di zona merah, yaitu area atau kelurahan yang sudah terdata bahwa ada orang positif Covid-19 atau ada pasien dalam pengawasan. [EFI]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.