Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Horee, PeduliLindungi Kini Bisa Diakses Lewat Shopee

Selasa, 5 Oktober 2021 16:52 WIB
Aplikasi Shopee. (Foto: ist)
Aplikasi Shopee. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Akses aplikasi PeduliLindungi, kini hadir dalam aplikasi Shopee. Shopee ditunjuk menjadi salah satu mitra Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Akses ini pun sudah bisa digunakan sejak 2 Oktober 2021 dan hadir secara otomatis di aplikasi Shopee.

Fitur ini memungkinkan pengguna Shopee yang memiliki NIK untuk melakukan scan QR Code pada waktu check-in dan check-out di lokasi publik langsung dalam aplikasi, tanpa harus mengunduh aplikasi lain. 

"Fitur ini berada di laman depan aplikasi Shopee untuk memberikan pengguna akses yang cepat dan mudah," jelas Direktur Shopee Indonesia, Handhika Jahja dalam keterangan resminya, Selasa (5/10).

Hal ini juga sambung Handika, sebagai upaya Shopee sebagai mitra strategis pemerintah. Pihaknya percaya, kerja sama dan sinergi perlu dilakukan untuk bisa memperluas dampak positif dari berbagai inisiatif yang ada. 

Shopee senang dapat menjadi salah satu mitra Pemerintah Indonesia dengan menawarkan kemudahan akses aplikasi PeduliLindungi melalui platformnya, yang kini digunakan di 514 Kota dan Kabupaten se-Indonesia. 

Baca juga : PeduliLindungi Sering Error, Netizen Ketinggalan Kereta

"Kami berharap kerja sama ini dapat mempermudah akses masyarakat pada aplikasi yang sangat krusial ini, terutama dalam upaya pelacakan digital guna menghentikan penyebaran virus Covid-19,” kata Handhika. 

Untuk dapat mengakses PeduliLindungi dalam aplikasi Shopee, pengguna hanya perlu mengklik logo PeduliLindungi yang berada di laman depan platform. Pengguna lalu diminta untuk check-in dengan melakukan verifikasi identitas terlebih dahulu. 

Pengguna tinggal mengisi nama lengkap dan nomor KTP dan dapat melakukan scan kode QR yang biasa tertera di pintu masuk gedung atau fasilitas umum, sebagai syarat menuju ke area publik. Aplikasi yang dikembangkan untuk melakukan pelacakan digital kasus Covid-19 ini memiliki banyak manfaat. 

Di antaranya, untuk memberikan peringatan kepada pengguna jika berada di keramaian atau kawasan zona merah. Pengguna juga akan mendapatkan peringatan jika di lokasi sedang ada orang yang terinfeksi Covid-19 positif atau ada pasien yang sedang dalam pengawasan. 

Bagi pemerintah, aplikasi ini berfungsi sebagai pengawasan (surveillance) untuk mendeteksi pergerakan orang-orang yang terpapar virus selama 14 hari ke belakang. Pemerintah dapat melacak data lokasi dan informasi secara digital. 

Baca juga : Lutfi Mainkan Jurus Pertumbuhan Ekonomi

Handika juga memastikan, fitur PeduliLindungi tidak menyimpan data pribadi di aplikasi mitra, melainkan hanya meneruskan data pengguna ke sistem PeduliLindungi dan Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) untuk melakukan validasi NIK. 

"Dalam aplikasi mitra, data tidak disimpan di server mitra serta tidak dapat menyimpan data lokasi saat check-in dan check-out ataupun meneruskan ke sistem lainnya," terang Handika.

Sebagai mitra Kementerian Kesehatan, Shopee juga menerapkan kebijakan manajemen risiko yang kuat dalam hal operasional. Shopee juga telah bersertifikat ISO/IEC 27001:2013 terkait persyaratan untuk menetapkan, menerapkan, memelihara, dan terus meningkatkan sistem manajemen keamanan informasi dalam konteks organisasi.

"Shopee juga menerapkan sistem keamanan yang sesuai dengan regulasi pemerintah dan berstandar global sesuai perkembangan teknologi terkini," yakinnya. 

Shopee juga memiliki berbagai fitur yang memungkinkan pengguna bertransaksi dengan aman, seperti fitur keamanan berlapis, otentikasi wajah dan sidik jari, serta tim Customer Service yang siap siaga selama 24 jam untuk menanggapi permintaan pengguna.

Baca juga : Yeyy...Penyintas Covid Kini Bisa Divaksin 1 Bulan Setelah Sembuh

Chief Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji menjelaskan, integrasi ini untuk menjawab permasalahan masyarakat yang enggan atau terkendala menginstal PeduliLindungi pada ponselnya. 

"Ini menjawab kalau ada orang yang punya handphone terus nggak mau instal PeduliLindungi, nah bisa menggunakan ini," imbuhnya.

Aplikasi PeduliLindungi memiliki peran penting terhadap pengendalian kasus Covid-19 seperti hasil tes, tracing, hingga pelayanan medis jarak jauh dan layanan obat gratis. Sehingga, masyarakat perlu mendapatkan kemudahan dalam mengakses aplikasi ini. 

"Dengan bekerja sama kepada mitra dari aplikasi yang sering digunakan, diharapkan masyarakat tidak mengalami kesulitan lagi dalam mengakses PeduliLindungi tanpa perlu mengunduh aplikasi asli,” pungkasnya. [DWI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.