Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Kemendagri Ajak Gubernur Komitmen Jalankan Tugasnya
Jumat, 8 Oktober 2021 15:06 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA mengajak para Gubernur berkomitmen melaksanakan tugas dan wewenangnya sebagai Gubernur Wakil Pemerintah Pusat (GWPP).
Hal itu disampaikan Safrizal ZA saat membuka Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Tugas dan Wewenang GWPP di Hotel Pullman, Bali, yang berlangsung dari 6 hingga 8 Oktober 2021.
Safrizal menyatakan, Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat memiliki 46 tugas dan wewenang, yang merupakan pelimpahan dari Presiden.
Baca juga : Kementan Tindaklanjuti Arahan Presiden Tingkatkan Produksi Jagung
"Gubernur ketika berkaitan dengan pembinaan dan pengawasan Kabupaten/Kota, sedang melaksanakan tugas sebagai GWPP, bukan sebagai kepala daerah otonom," kata Safrizal saat memberikan pengarahan.
Dia menekankan, evaluasi yang dilaksanakan terhadap pelaksanaan tugas dan wewenang GWPP, akan menjadi dasar perbaikan untuk tahun anggaran berikutnya.
Ke depan, tegas Safrizal, kinerja Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat juga akan dinilai melalui Indeks Kinerja GWPP.
Baca juga : Kemenparekraf Minta Maaf Batal Kasih Bantuan Insentif
Untuk itu, ia pun berharap agar Gubernur dan jajaran dapat memegang teguh aturan tersebut.
Sementara itu, Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Sukawati mengatakan, peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat sangat penting dalam sinergisitas pusat dan daerah.
Pemerintah Provinsi Bali, kata dia, terus berupaya untuk menyusun program perencanan dan pembangunan, khususnya di bidang pariwisata dan pembangunan ekonomi yang sinergis dari Kabupaten/Kota, Provinsi, hingga Pemerintah Pusat, demi mendukung kemajuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Baca juga : Risma Ademkan Suasana
Ia mengungkapkan, Kemendagri telah membiayai 8 dari total 46 tugas dan wewenang GWPP.
Adapun, 8 tugas dan wewenang tersebut, sambung Prabawa, akan dibina oleh 4 (empat) komponen lingkup Kemendagri, yaitu Ditjen Bina Adwil, Ditjen Bina Bangda, Ditjen Otda, dan Inspektorat Jenderal. (DIR)
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya