Dark/Light Mode

Kominfo-MUI Dorong Masyarakat Kaltim Bangkit Dari Pandemi

Sabtu, 9 Oktober 2021 21:29 WIB
Webinar Bangkit dari Covid-19 dengan Nalar dan Aksi Bersama Berlandaskan Nilai-Nilai Islam dan Fatwa MUI, Kamis (7/10). (Foto: Dok. Kominfo)
Webinar Bangkit dari Covid-19 dengan Nalar dan Aksi Bersama Berlandaskan Nilai-Nilai Islam dan Fatwa MUI, Kamis (7/10). (Foto: Dok. Kominfo)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pandemi Covid-19 berdampak pada hampir seluruh sektor kehidupan, tak terkecuali bagi masyarakat di Kalimantan Timur (Kaltim). Untuk menghadapi permasalahan tersebut, diperlukan kekuatan dan aksi positif dari berbagai pihak, mulai dari Pemerintah Pusat dan Daerah, tokoh agama, hingga masyarakat sekitar.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa terkait dengan pandemi, sebagai langkah pendukung penanggulangan Covid-19 berdasarkan nilai-nilai Islam. Termasuk pemulihan ekonomi melalui penerapan ekonomi syariah.

Dalam rangka memberi edukasi dan pemahaman bagi masyarakat mengenai hal tersebut, khususnya di Kaltim, Sekretariat Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama MUI menyelenggarakan webinar Bangkit dari Covid-19 dengan Nalar dan Aksi Bersama Berlandaskan Nilai-Nilai Islam dan Fatwa MUI, Kamis (7/10). Webinar mengangkat tema “Meningkatkan Peran Ekonomi Syariah dan Literasi Digital di Era Pandemi”.

Narasumber webinar ini antara lain Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Ni’am Sholeh, Founder LIMAS dan Wakil Ketua Komisi Infokom MUI Pusat Idy Muzayyad, Pakar Komunikasi Politik di UIN Jakarta/Direktur Eksekutif The Political Literacy Institute Gun Gun Heryanto, dan Sekretaris Lembaga Wakaf MUI/Pembina Mitra Mikro Guntur Subagja. Webinar dimoderatori Konsultan Media Sosial & Konten untuk Korporasi dan Instansi Muhidin Vanda Setiawan dan Chief Editor IDX Channel Syukri Rahmatullah.

Ketua Komisi Informasi dan Komunikasi MUI Mabroer MS dalam sambutannya mengatakan, MUI bersama Infokom memiliki 20 program literasi. Termasuk di Kalimantan Timur. Semua kegiatan ini dilakukan agar kesadaran masyarakat untuk mengikuti seruan vaksinasi dapat segera dioptimalkan.

Asrorun Ni’am menjelaskan, dalam membangun kerangka kesadaran masyarakat untuk menekan jumlah angka Covid-19, MUI sudah secara langsung mengoptimalkan informasi mengenai penanggulangan Covid-19. Salah satunya adalah dengan langkah vaksinasi.

“Imunisasi atau vaksinasi pada dasarnya diperbolehkan (mubah) sebagai bentuk ikhtiar untuk mewujudkan kekebalan tubuh atau imunitas dan mencegah terjadinya suatu penyakit tertentu. Dalam hal ini vaksin untuk imunisasi tentunya menggunakan vaksin yang halal dan suci,” ungkap Asrorun.

Sementara, Idy Muzayyad menjelaskan, digitalisasi berperan sangat signifikan. Di antaranya dalam menahan laju penurunan kinerja penjualan produk industri halal, mempercepat mekanisme audit online dalam pengajuan sertifikasi halal, dan mendorong peningkatan keuangan sosial syariah terutama dalam pembayaran ZISWAF (Zakat, Infaq, Sedekah dan Wakaf) secara online oleh masyarakat.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.