Dark/Light Mode

Cegah Peningkatan Kasus Covid-19, Begini Mekanisme Pemulangan Atlet PON XX

Minggu, 10 Oktober 2021 21:14 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: Humas Kemenko Perekonomian)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: Humas Kemenko Perekonomian)

RM.id  Rakyat Merdeka - Gelaran Pekan Olahraga Nasional (PON) XX telah diselenggarakan selama dua pekan. Beberapa cabang olahraga (cabor) sudah menyelesaikan seluruh pertandingannya, dan para atletnya sudah bisa kembali ke daerahnya masing-masing. Untuk mengantisipasi kepulangan para atlet tersebut menimbulkan kenaikan kasus Covid-19, baik di Papua maupun di daerah asal atlet, Pemerintah menyiapkan dan terus mengevaluasi mekanisme kepulangan atlet, pelatih dan ofisial ke daerah masing-masing. 

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, selaku Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), memimpin pembahasan evaluasi pengaturan protokol kesehatan untuk kepulangan para peserta PON XX Papua. Secara khusus, Airlangga telah meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Pemuda Olahraga Zainudin Amali, dan Ketua Satgas Covid-19 Letjen Ganip Warsito untuk tetap melakukan tugas dan mengawasi para peserta PON yang masih berada di Papua sampai H+5 setelah acara penutupan pada 15 Oktober 2021. 

“Menkes agar menugaskan tim untuk tetap mengawasi atlet yang masih berada di Papua, dan tetap merawat jika ada atlet yang terpapar Covid-19, harus diisolasi dulu di Papua dan melakukan tes sampai hari ke-5. Ini akan berlaku sampai H+5 setelah penutupan PON, termasuk untuk kapal Isoter (isolasi terpusat) yang ada di Papua, Menhub agar tetap menugaskan sampai H+5,” ungkap Airlangga, dalam Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan PON XX 2021, secara virtual, di Jakarta, Minggu (10/10). 

Baca juga : Liburan Maulid Nabi Digeser

Mekanisme kepulangan atlet dan ofisial yang telah ditetapkan Pemerintah yakni, mereka harus melaksanakan tes PCR sejak dari keberangkatan (sebelum penerbangan) dari Papua, dan melakukan lagi tes PCR setelah tiba di bandara di daerahnya. Mereka juga harus menjalankan karantina mandiri selama 5 hari di lokasi yang sudah disiapkan Pemda masing-masing. Apabila Pemda tidak menyediakan, Satgas Covid-19 Pusat akan bekerja sama dengan Satgas Covid-19 Daerah serta KONI Daerah menyiapkan tempat isolasi terpusat tersebut.

Untuk memperjelas dan menegaskan kembali pengaturan dan mekanisme kepulangan para peserta PON tersebut, Satgas Covid-19 akan segera melakukan review kembali dan revisi Surat Edaran (SE) Ketua Satgas Penanganan Covid-19, sehingga bisa diberlakukan mulai Selasa 12 Oktober. 

Airlangga menekankan agar Menpora, Kepala Satgas Covid-19, Asops TNI/ Polri dan Ketua Umum KONI selaku Panitia Pengawas dan Pengarah (Panwasrah), untuk tetap mengawasi pelaksanaan prokes secara ketat pada sisa pertandingan PON yang masih akan berlangsung sampai 15 Oktober. Terutama pertandingan yang berpotensi menimbulkan kerumunan penonton, seperti sepak bola, basket, tinju, dan voli. Khususnya pertandingan final cabor sepak bola. 

Baca juga : Satgas Covid-19 Ngaku Prokes Sempat Longgar

“Terkait pertandingan-pertandingan (tersisa), harus benar-benar diperhatikan penyelenggaraan dan penerapan prokesnya. Kemudian, tempat tinggal para atlet juga harus tetap diawasi. Dikarenakan dalam 1 kamar diisi beberapa orang atlet, maka jika ada salah satu yang terpapar, harus segera ditempatkan ke lokasi isolasi terpusat, dan teman-teman sekamarnya juga segera dites dan dilakukan tracing kontak erat,” tutup Airlangga. 

Per 9 Oktober 2021, jumlah atlet yang terkonfirmasi Covid-19 di gelaran PON XX sebanyak 45 atlet atau sekitar 0,45 persen dari total atlet dan ofisial sebanyak 10.066 orang. Rincian kasusnya adalah: 

- Sedang Dalam Perawatan sebanyak 34 Orang (Kota Jayapura 8 orang, Kabupaten Jayapura 13 orang, Kabupaten Mimika 1 orang, dan Kabupaten Merauke 12 orang). 
- Sudah Sembuh sebanyak 9 Orang (Kota Jayapura 6 orang dan Mimika 3 orang). 
- Tambahan Kasus Harian 9 Oktober 2021 dua 2 Orang (Kota Jayapura 1 orang, Merauke 1 orang) 

Baca juga : Jokowi Puji Penurunan Kasus Covid Hingga 95 Persen Di Bali

Lalu, ada 16 cabor (dari total 37 cabor) yang terdapat kasus Covid-19 dari atlet atau ofisialnya yakni sepatu roda, bermotor, cricket, panahan, catur, taekwondo, tennis, judo, softball, sepak bola, sepak takraw, basket, futsal, wushu, dan anggar. Kalau dilihat dari asal daerahnya, ada dari 15 provinsi yakni Jawa Tengah, Bali, Jambi, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Papua, Jawa Timur, Maluku Tenggara, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Barat, Sumatera Utara, Kalimantan Tenggara, Riau, Kalimantan Tengah, dan Jawa Barat. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.