Dark/Light Mode

Cegah Kasus Baru Covid-19

Liburan Maulid Nabi Digeser

Minggu, 10 Oktober 2021 10:09 WIB
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin (Foto: Istimewa)
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah menggeser hari libur peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, dari semula 19 Oktober, menjadi 20 Oktober. Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi munculnya kasus baru Covid-19. 

Hal ini dijelaskan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin. Dia menjelaskan, perubahan ini tertuang dalam Keputusan bersama Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 712, 1, dan 3 tahun 2021. 

Isinya, tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menpan dan RB Nomor 642, 4, dan 4 tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama. “Sebagai antisipasi munculnya kasus baru Covid-19, hari libur Maulid Nabi digeser 20 Oktober 2021,” ujar Kamaruddin, di Jakarta, kemarin. 

Baca juga : Satgas Covid-19 Ngaku Prokes Sempat Longgar

Menurutnya, Maulid Nabi Muhammad SAW tidak berubah, tetap 12 Rabiul Awal. Hanya hari libur dalam rangka memperingatinya yang digeser. 

Sebelumnya, perubahan juga dilakukan pada hari libur peringatan Tahun Baru Hijriyah. Tahun barunya tetap 1 Muharram 1443 H, atau 10 Agustus 2021. Namun, hari libur dalam rangka memperingatinya digeser menjadi 11 Agustus 2021. 

“Perubahan juga terjadi terkait cuti bersama dalam rangka Hari Raya Natal yang awalnya ditetapkan pada 24 Desember, akhirnya diputuskan ditiadakan,” tambah Kamaruddin. 

Baca juga : PON XX Papua Lebih Baik Tanpa Penonton

Sementara, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan virus Corona saat hari libur Maulid Nabi Muhammad SAW. Dia menekankan, penularan virus masih terjadi sekalipun situasi pandemi sudah menunjukkan perbaikan. 

“Mengingat Indonesia yang saat ini sedang dalam kondisi kasus yang cukup terkendali sudah sepatutnya kita mempertahankannya dengan tidak terlena dan tetap berhati-hati,” imbau Wiku. 

Selain itu, Guru Besar Universitas Indonesia (UI) meminta Pemerintah Daerah (Pemda) mensosialisasikan protokol kesehatan kepada masyarakat. Juga, mengawasi pelaksanaannya. Jika masyarakat abai terhadap protokol kesehatan, diingatkan Wiku, risiko penularan virus Corona bakal kembali meningkat. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.