Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Polemik Soekarno-Natsir Jadikan Pancasila Sebagai Kesepakatan Suci

Rabu, 10 November 2021 11:46 WIB
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat ceramah berjudul Penerapan Syariah dalam Konteks NKRI dalam Ijtima Ulama MUI di Hotel Sultan Jakarta, Selasa (9/11). (Foto: Ist)
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat ceramah berjudul Penerapan Syariah dalam Konteks NKRI dalam Ijtima Ulama MUI di Hotel Sultan Jakarta, Selasa (9/11). (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pancasila sebagai dasar negara merupakan kesepakatan suci atau mietsaqon ghalidza bangsa Indonesia setelah melalui debat panjang yang bermutu tinggi. Perdebatan yang paling menonjol dan bermutu adalah perdebatan dua tokoh Islam yakni Soekarno dan Natsir sejak akhir 1930-an.

Demikian diceritakan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat ceramah berjudul Penerapan Syariah dalam Konteks NKRI dalam Ijtima Ulama MUI di Hotel Sultan Jakarta, Selasa (9/11).

Menurut Mahfud, keduanya sama-sama tokoh dan pejuang Islam. Keduanya hanya berbeda dalam meletakkan hubungan antara Islam dan Negara ketika Indonesia akan merdeka saat itu.

"Keduanya sama-sama ingin melihat umat Islam maju di dalam negara yang juga maju," ujarnya.

Baca juga : Menlu Dan PM Malaysia Pamer Kedekatan Negeri Serumpun

Diceritakan kembali oleh Mahfud, semula Soekarno ngotot mendirikan negara sekuler Indonesia sedangkan Natsir ingin negara Islam. Tetapi akhirnya keduanya mencapai persetujuan yang indah, yakni, lahirnya negara kebangsaan Indonesia yang berketuhanan (religious nation state).

Debat Soekarno-Natsir yang menjadi debat seluruh warga bangsa dapat diringkas sebagai berikut. Pada tahun 1938, sepuluh tahun setelah Sumpah Pemuda yang bertekat mendirikan negara merdeka itu, Sokarno tiba-tiba membuat serangkaian tulisan di Majalah Panji Islam yang isinya memuji-muji Kemal Attaturk yang telah mengubah Turki dari negara Islam menjadi negara sekuler. Kata Bung Karno negara harus dipisahkan dari agama agar keduanya sama-sama maju seperti yang dilakukan oleh Kemal Attaturk.

Tulisan-tulisan Soekarno dibantah oleh Natsir dengan argumen yang tak kalah hebat. Kata Natsir justeru negara itu harus menyatu dengan agama. Islam, kata Natsir, bisa menyediakan semua perangkat yang dibutuhkan oleh negara moderen sehingga kakau kita mau mendirikan negara merdeka Indonesia maka dasarnya yang tepat adalah Islam.

Debat itu penuh retorika tingkat tinggi. Soekarno menulis artikel: Memudakan Pengertian Islam, Mengapa Turki Memisahkan Agama dari Negara, Masyarakat Onta dan Masyarakat Kapal Udara, dan lain-lain. Natsir menyanggah dengan artikel-artikel: Persatuan Agama dan Negara, Ichwanus Shafa, Rasionalisme dalam Islam, Arti Agama dalam Negara, dan lain-lain.

Baca juga : Begini Cara Perbankan Antisipasi Kejahatan Siber

Ketika Indonesia akan merdeka, tambah Mahfud, perdebatan itu masuk ke dalam Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK). Di sana ada perdebatan tentang negara kebangsaan Islam dan negara kebangsaan sekuler.

Sidang pleno pertama macet dan ditutup pada tanggal 1 Juni 1945 tanpa kesepakatan. Pada tanggal 22 Juni 1945 Bung Karno memimpin Tim 9 yang kemudian melahirkan Piagam Jakarta. Di dalam Piagam tersebut sila pertama dari lima dasar negara adalah Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.

BPUPK menyetujui Piagam Jakarta itu pada tanggal 10 Juli 1945. Tetapi Panitia Persiapan Kemerdekaan (PPK) yang melanjutkan tugas BPUPK pada tanggal 18 Agustus 1945, memperbarui kesepakatan itu dgn menngganti tujuh kata pada sila pertama sehingga menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa.

Dengan demikian lahirlah NKRI berdasar Pancasila sebagai kesepakatan luhur. Indonesia bukan negara sekuler seperti yang dulunya diperjuangkan oleh Bung Karno dkk. Juga bukan negara Islam seperti yang dulunya diperjuangkan oleh Natsir dkk.

Baca juga : Dubes India Kumar Bharti, Promosikan Manfaat Rempah Bagi Kesehatan

"Soerkarno yang memang Islam santri menerima pentingnya agama dalam bernegara. Natsir yang juga santri tidak bisa menolak kenyataan bahwa bangsa ini majemuk srhingga tidak bisa dipaksa menjadi negara Islam," ungkap Mahfud.

Itulah sebabnya NKRI berdasar Pancasila merupakan Darul Mietsaq menurut NU atau Darul Ahdi Wassyahadah menurut Muhammadiya yakni negara yang lahir karena kesepakatan dan perjanjian suci.

Tak dapat dibantah, Soekarno mengambil peran utama dalam seluruh proses itu. Tak dapat dibantah pula bahwa dalam arti umum Soekarno, seperti halnya Natsir, adalah santri yang sholeh.

"Keduanya membuat gerbong yang sama-sama kuat untuk membangun Mietsaqon Ghaliedza. Di negara Pancasila, negara tidak memberlakukan hukum agama tertentu tetapi melindungi semua warga negara yang ingin melaksanakan ajaran agamanya masing-masing," tandas Mahfud. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.