Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kominfo Sinergikan Layanan Informasi Publik Berbasis Elektronik

Jumat, 5 November 2021 17:48 WIB
Komunikasi Publik Kementerian Informatika dan Komunikasi (Kominfo) Usman Kansong. (Foto: Humas Kominfo)
Komunikasi Publik Kementerian Informatika dan Komunikasi (Kominfo) Usman Kansong. (Foto: Humas Kominfo)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Pusat mengajak Pemerintah Daerah bersinergi dalam membangun layanan informasi publik berbasis elektronik.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Informatika dan Komunikasi (Kominfo) Usman Kansong berharap, sinergi ini dapat memudahkan komunikasi publik terkait berbagai isu.

"Pengelolaan informasi penting karena merupakan dasar untuk mengambil kebijakan, contohnya kebijakan penanganan Covid-19," ujar Usman, Jumat (5/11).

Baca juga : Literasi Bangkitkan Kekuatan Generasi Milenial

Usman menyebut, pemerintah akan memanfaatkan perkembangan teknologi dalam menyebarkan informasi. Hal itu dilakukan lewat website pemerintah. Dengan demikian, setiap masyarakat mudah mengakses kebutuhan informasi.

Pemerintah, kata Usman, juga mendorong pembuatan aplikasi umum yang bisa menjadi rujukan pencarian informasi oleh masyarakat. Pembuatan aplikasi itu nantinya dilakukan oleh pemerintah.

Sementara pemeliharaan website, bisa dilakukan berbagai lembaga, termasuk Dinas Kominfo di daerah. Di sisi lain, komunikasi publik antara Pemerintah Pusat dan daerah harus seragam dan tidak bertentangan.

Baca juga : Ketum ICMI Manfaatkan Teknologi Informasi Untuk Berdakwah

Salah satu contohnya soal penanganan pandemi Covid-19. Pemerintah sudah membuat pola pengumuman status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh satu menteri yang diikuti instruksi. "Materinya disesuaikan dengan perkembangan situasi,” bebernya.

Selain itu, Usman menilai, Dinas Kominfo, perlu memanfaatkan media sosial untuk mengkomunikasikan kebijakan terkait pandemi. Hal itu didasarkan penelitian yang menyebut 98 persen responden mendapatkan informasi dari media sosial.

Meski demikian, masyarakat tetap perlu waspada terhadap kabar hoaks atau bohong yang cepat menyebar luas berkat bantuan media sosial. Oleh karena itu Dinas Kominfo di provinsi dan kabupaten atau kota perlu mencegahnya lewat informasi yang disebarkan di website masing-masing.

Baca juga : PKS: Film Nussa Bangkitkan Industri Animasi Berbasis Edukasi

"Libatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pihak-pihak lain yang bisa membantu menyosialisasikan," imbaunya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.