Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Pakar: Permendikbudristek PPKS Beri Perlindungan Hukum, Perlu Didukung
Jumat, 12 November 2021 20:20 WIB
Sebelumnya
"Anggota keluarga yang mengalami ketidakadilan seperti kekerasan seksual akan sulit meyakini bahwa dunia ini adil dan korban tidak mungkin mendapat keadilan dan haknya untuk mendapatkan penyelesaian persoalan. Bagaimana kemudian keluarga itu menciptakan kehidupan yang membawa maslahat?" ujarnya.
Alissa meyakini, ada banyak keluarga yang menyimpan luka dan duka karena anaknya tidak mendapat keadilan dan penyelesaian (closure) dari kampus terkait kekerasan seksual. Permendikbudristek ini, katanya, bisa menjadi jalan ke arah penyelesaian.
Baca juga : Menag: Perguruan Tinggi Justru Bisa Jadi Panutan Dan Duta Anti Kekerasan
Permendikbudristek ini bisa memberikan kesempatan bagi keluarga yang anggotanya mengalami kekerasan seksual untuk menyelesaikan kasus. "Permendikbudristek ini juga bisa mencegah kejadian kekerasan seksual selanjutnya," tuturnya.
Alissa kemudian mengutip pernyataan ayahnya, Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, bahwa perdamaian tanpa keadilan hanyalah ilusi.
"Ketika seorang korban ketidakadilan, dalam hal ini korban kekerasan seksual yang dilakukan dibawah relasi kuasa tidak bisa mendapatkan keadilannya, perdamaian di universitas hanyalah ilusi," tandas Alissa. [DIR]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya