Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menteri Bahlil: IKN Nusantara, Upaya Pemerintah Bangun Kolaborasi & Pemerataan Investasi Nasional
- KPK Tunjuk Asep Guntur Jadi Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi
- Bamsoet Dorong Pemanfaatan Potensi Nikel Indonesia
- Shell Turunkan Harga BBM Per 1 April 2023, Ini Daftarnya
- Hadapi Musim Mudik, Super Air Jet Datangkan Pesawat Airbus 320-200
Soal Kontroversi PCR, Ini Penjelasan Menko Polhukam
Minggu, 14 Nopember 2021 20:45 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Koordinator bidan Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan, sejak awal langkah penanggulangan atas serangan Covid-19 sudah mengundang pro dan kontra, bukan hanya di Indonesia tapi di seluruh dunia.
"Berbagai negara kewalahan, tampak panik dan gagap, termasuk negara-negara yang dianggap mempunyai sistem kesehatan yang baik, seperti Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Italia, dan Spanyol," kata Mahfud.
Hal itu disampaikan Menko Polhukam saat menjadi keynote speaker dalam Webinar bertajuk Menguji Konsistensi Kebijakan Penanganan Pandemi Covid-19 Terhadap UUD 1945, yang diselenggarakan oleh Masjid Kampus UGM, Sabtu (13/11) malam.
Mahfud menyampaikan pidatonya itu melalui virtual dari Jayapura selepas Penutupan Peparnas XVI oleh Presiden. Selain dihadiri oleh Rektor UGM. Webinar itu juga menghadirkan tiga pakar hukum sebagai narasumber yakni Maria Farida Indrati dari UI, Zainal Arifin Mochtar dari UGM, dan Mudzakkir dari UII.
Kontroversi penanganan Covid-19 di Indonesia, kata Mahfud, sudah muncul sejak awal, terutama ketika Pemerintah mengeluarkan Perppu Nomor 1 Tahun 2020. Pada waktu itu ada tudingan bahwa Perppu itu dibuat untuk mengkorupsi dan menggarong keuangan negara dengan menggunakan hukum. Padahal alasan pemerintah waktu itu jelas untuk menangani pandemi Covid-19 secara konsisten terhadap UUD 1945.
Berita Terkait : Soal Dana Cadangan PEN, Ini Saran Komisi XI DPR
Mahfud juga menjelaskan, situasi mencekam pada paruh pertama 2020, telah mendorong presiden untuk mengajak peran serta masyarakat, untuk menanggulangi Covid-19 tersebut, dengan solidaritas sosial, tenang, dan kreatif.
Waktu itu, ungkap Mahfud, masyarakat seperti terteror dengan horor Covid. Alat kesehatan tidak ada, masker hilang dari pasar karena ditimbun oleh pedagang gelap dan dijual dengan harga puluhan kali lipat, rumah sakit banyak yang menolak pasien Covid-19 karena jika pernah menerima pasien Covid-19 bisa dijauhi orang.
Ia melanjutkan, orang terkena Covid dianggap aib dan membahayakan, sehingga dijauhi dan dijauhkan bukan hanya dari masyarakat tapi juga dari keluarganya. Di masyarakat, terjadi pengambilan paksa jenazah, baik di rumah sakit maupun di tempat pemakaman. Obat tidak ada, alat pelindung diri (APD) bagi tenaga kesehatan juga tidak memadai.
"Pemerintah berebutan dengan negara-negara besar yang juga panik, untuk membeli APD dan obat-obatan. Kontroversi antar dokter, antar ahli agama, antar sosiolog juga semakin membuat masyarakat panik," tambah Manfud.
Dalam situasi seperti itulah, presiden berseru mengajak bangkit, tenang, berusaha secara kreatif untuk saling bantu menanggulangi Covid-19. Perguruan tinggi diminta melakukan penelitian, membuat vaksin, obat, dan APD.
Berita Terkait : Proyek Jalan Terus, Ini Progres Pengembangan Kilang Balikpapan
Atas seruan presiden itu, muncullah kegiatan industri masker di berbagai daerah, muncul obat-obatan tradisional seperti minuman pokak dari Jatim, ramuan telor-jahe, obat sedot antivirus, dan sebagainya.
"Bermunculan pula hasil penelitian kreatif dari berbagai kampus. Dari UGM, misalnya, lahir G-Nose, dan dari Unair lahir lima racikan obat untuk mengobati Covid-19 sesuai dengan tingkat komplikasinya," tuturnya.
Dalam situasi itulah banyak kelompok masyarakat merespons seruan DPR. Salah satunya sejumlah pengusaha seperti Luhut Binsar Pandjaitan ikut mendirikan PT Genomik Solidaritas Indonesia (SGI).
Semula Luhut dan kawan-kawan membentuk sebuah Yayasan untuk membantu masyarakat dalam pengadaan obat dan alat tes Covid-19. Yayasan tersebut mendirikan PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI) yang, antara lain, melakukan pengadaan PCR yang distribusinya ada yang berbayar dan ada yang digratiskan.
"Saya tak bermaksud membela LBP. Saya hanya menjelaskan konteks kebutuhan ketika dulu kita diteror dan dihoror oleh Covid-19, dan ada kebutuhan gerakan massif untuk mencari alat test dan obat. Silakan terus diteliti, dihitung, dan diaudit. Masyarakat juga punya hak untuk mengkritisi. Nanti akan terlihat kebenarannya," tandas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.
Berita Terkait : Jelang Indonesia Masters 2021 Di Bali, Ini Pesan Ketum PP PBSI
Kini, lanjut Mahfud, Indonesia sudah bisa bernafas lega dan bersyukur. Bahwa selain sudah konstitusional, kebijakan dan langkah pemerintah dalam menghadapi Covid-19 juga cukup efektif. Di dunia internasional, penanganan Covid-19 di Indonesia juga dinilai termasuk yang terbaik.
"Meski begitu kita harus tetap waspada dan selalu mengikuti prokes, sampai nanti benar-benar aman. Jangan lengah, jangan lalai," tandas tokoh yang merupakan orang sipil pertama yang menjabat Menko Polhukam itu. [FAQ]
Tags :
Berita Lainnya