Dark/Light Mode

Ini Tarif dan Ciri-ciri Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Jumat, 24 Mei 2024 10:13 WIB
Pendorong resmi kursi roda di Masjidil Haram. (Foto: Dok. Kemenag)
Pendorong resmi kursi roda di Masjidil Haram. (Foto: Dok. Kemenag)

RM.id  Rakyat Merdeka - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengimbau jemaah haji yang membutuhkan kursi roda saat melakukan Tawaf dan Sa'i untuk menggunakan jasa pendorong resmi saat Tawaf di Masjidil Haram. Anggota Media Center Kementerian Agama (Kemenag) Widi Dwinanda menerangkan, pengelola Masjidil Haram menyediakan jalur khusus bagi jemaah yang akan Tawaf dan Sa’i menggunakan jasa pendorong kursi roda dan jalur khusus skuter.

Dia menjelaskan, pengelola masjid telah menetapkan besaran tarif jasa pendorong kursi roda dan skuter. Mekanisme pembayaran dilakukan usai jemaah menyelesaikan ibadahnya.

Rincian tarifnya adalah, Pra Puncak Haji: Paket Tawaf dan Sa’i 250 riyal atau sekitar Rp 1.070.000. Pasca Puncak Haji: Paket Tawaf dan Sa’i 500-600 riyal atau sekitar Rp 2.140.000-Rp 2.570.000.

Baca juga : PPIH Imbau Jemaah Haji Gunakan Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

“Petugas haji layanan lansia akan menyiapkan kartu kendali untuk membantu jemaah dalam menyewa kursi roda di terminal Syib Amir dan terminal Ajyad,” ucap Widi.

Ia menyebut, pendorong kursi roda resmi yang ada di Masjidil Garam bisa dikenali dengan tiga ciri. Pertama, mengenakan rompi petugas pendorong kursi roda. Kedua, rompi pendorong berwarna abu-abu dan hijau lumut (shift pagi) atau berwarna coklat (shift malam). Ketiga, ada nomor punggung dan nomor dada pada rompinya.

Widi menyatakan, mengenal dengan baik ciri dan identitas khusus pendorong kursi roda tersebut oleh jemaah sangat penting untuk menghindari oknum atau pihak lain yang menawarkan jasa pendorong jemaah yang akan Tawaf dan Sa’i dengan tarif di luar ketentuan yang ditetapkan pengelola masjid dan akan merugikan jemaah.

Baca juga : Hari Ini, Alwi Farhan Cs Siap Kerja Keras Di Malaysia Masters

"Abaikan bila ada oknum yang menawarkan jasa kursi roda di luar petugas dan tarif resmi yang dikeluarkan pengelola masjid dan tidak mengenakan identitas resmi dan imbauan ini sebagai bagian dari upaya pelindungan petugas terhadap jemaah,” imbaunya.

Widi menambahkan, PPIH Arab Saudi juga mengimbau jemaah sebelum menjalankan umrah wajib agar tetap membawa tas kecil berisi kelengkapan dokumen yang dibutuhkan, membawa kantong sandal, dan dibawa selama ibadah umrah.

Jemaah juga diimbau tetap mengenakan identitas pengenal berupa gelang dan smart card yang telah diberikan petugas, tetap berkelompok untuk menghindari potensi tersesat.

Baca juga : Ikhtiar Haji Ramah Lansia, dari Pendamping hingga Kursi Bisnis di Pesawat

“Jangan sungkan meminta bantuan petugas haji bila menemukan kesulitan. PPIH Arab Saudi telah menempatkan petugas yang berada di terminal, di area dan di malam masjid dengan seragam yang mudah dikenali. Mereka bersiaga 24 jam untuk membantu dan melayani jemaah selama menjalankan ibadah di Masjidil Haram,” pungkasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.