Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Sabtu Berkah Bareng Ojol, Kapolda Metro Jaya Ajak Pengemudi Utamakan Keselamatan
- Menperin: Pendidikan Vokasi Kunci Cetak SDM Industri Unggul
- Nawakara Edukasikan Generasi Muda Soal Keamanan Hingga Kepedulian Lingkungan
- BRI Peduli Salurkan 270 Unit Mesin Pompa Air Bantu Kendalikan Api di Kalimantan
- Pemprov DKI Siapkan 11 Rusun dalam APBD 2027, Rorotan dan Marunda Prioritas
Meninggal Udah 2 Bulan, Masih Dapat Sertifikat Vaksin Covid
Senin, 27 Desember 2021 07:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Seorang warga di India, mendapatkan sertifikat vaksinasi Covid-19 dosis kedua. Padahal, warga itu sudah meninggal dunia dua bulan sebelum vaksinasi.
Kejadian itu dialami keluarga almarhum Lalo Devi. Ram Udgar Thakur, suami Devi, mengatakan bahwa istrinya telah meninggal karena sakit di Desa Kharmauli, Veerpur, Negara Bagian Bihar, India, pada pada 19 September lalu.
Baca juga : Pulang Dari Amerika, Suga K-pop Kena Covid
Di hari yang sama, Departemen Perencanaan dan Pengembangan Bihar telah mengeluarkan akta kematian. Namun, kata Thakur, pihaknya malah menerima sertifikat vaksin dari Departemen Kesehatan.
“Padahal istri saya sudah meninggal dua bulan lalu,” kata Thakur, mengutip Gulf News, kemarin.
Baca juga : Perhatikan Ya Bunda, 13 Kondisi Anak Tidak Boleh Divaksin Covid
Pusat Layanan Kesehatan Veerpur menyelenggarakan kegiatan vaksinasi di Kisan Bhawan, Bihar, pada 25 November. Lalo Devi tertulis menerima vaksin dari kegiatan vaksinasi di tempat itu.
Sertifikat vaksinasi yang dikeluarkan untuk orang yang meninggal itu lalu diunggah di media sosial. Dan jadi bahan pembicaraan. Banyak yang bilang, cara itu sebagai upaya untuk meningkatkan data vaksinasi di Bihar. [PYB]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya