Dark/Light Mode

Ajuan Pinjaman Ditolak, Nekat Bakar Bank

Selasa, 25 Januari 2022 07:35 WIB
Mobil pemadam kebakaran memadamkan api di bank yang dibakar Wasim Hazaratsab Mulla. (Foto: TWITTER/ANI)
Mobil pemadam kebakaran memadamkan api di bank yang dibakar Wasim Hazaratsab Mulla. (Foto: TWITTER/ANI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wasim Hazaratsab Mulla gelap mata. Biangnya, pengajuan pinjamannya ditolak bank. Tak terima dengan keputusan itu, pria ini nekat membakar bank tersebut.

Mengutip Oddity Central kemarin, Mulla melakukan aksi nekatnya itu pada Minggu (9/1). Lewat kaca jendela gedung bank, dia menyemprotkan cairan yang mudah terbakar ke dalam ruangan. Lalu, ia menyulutkan api dan membakar gedung itu.

Baca juga : Rutininas Yang Nyaman Bisa Tingkatkan Semangat Belajar Anak

Kasus itu kini ditangani Kepolisian setempat. Berdasarkan keterangan polisi, Mulla mengajukan pinjaman sebesar Rp 309 juta pada Desember 2021. Tapi permohonannya ditolak. Dia dianggap melanggar kebijakan kredit bank.

“Dia marah karena ditolak. Untungnya, tidak ada uang tunai, emas atau barang berharga yang rusak,” ujar polisi.

Baca juga : Pesta Pernikahan Brooklyn Beckham Dan Nicola Peltz Bakal Digelar Mewah

Meski begitu, pihak bank tetap mengalami kerugian. Lima komputer, kipas angin, printer buku tabungan, mesin hitung uang, dan lampu senilai Rp 229 juta rusak gara-gara kebakaran.

Mulla didakwa melakukan pembakaran dan sedang menunggu hukuman. [PYB]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.