Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Banding Ditolak, Djokovic Siap-siap Pulang Kampung

Minggu, 16 Januari 2022 14:16 WIB
Petenis nomor 1 dunia Novak Djokovic (Foto: AAP/ABC)
Petenis nomor 1 dunia Novak Djokovic (Foto: AAP/ABC)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pengadilan Federal Australia akhirnya menolak banding Novak Djokovic untuk tetap berada di negaranya, dan menguatkan keputusan pemerintah setempat untuk membatalkan visa petenis nomor 1 dunia asal Serbia, Minggu (16/1).

Sidang Pengadilan Federal yang dipercepat sebelum Australian Open dimulai, adalah puncak dari kisah sengketa visa Djokovic.

Djokovic pun terpaksa mengubur ambisinya untuk menjadi juara Australian Open 10 kali. Dia kecewa berat.

Baca juga : Kisah Sengketa Visa Djokovic Bakal Tayang Di Netflix

"Saya menghormati putusan pengadilan. Saya akan bekerja sama dengan otoritas terkait, untuk mengurus kepergian saya dari negara ini," kata pemain berusia 34 tahun ini, seperti dilansir ABC, Minggu (16/1).

"Saya merasa tidak nyaman, karena publik memfokuskan perhatian ke saya, dalam minggu-minggu terakhir ini. Saya berharap,  saat ini kita bisa fokus pada permainan dan turnamen yang saya cintai. Saya mendoakan yang terbaik untuk para pemain, ofisial turnamen, staf, sukarelawan, dan fans Australian Open," imbuhnya.

Juara grand slam 20 kali itu tiba di Australia, tepat sebelum tengah malam pada 5 Januari. Visanya dibatalkan oleh Polisi Perbatasan, karena Djokovic tidak menunjukkan bukti vaksinasi. 

Baca juga : Presiden Serbia Tuding PM Australia Lecehkan Djokovic Demi Menang Pemilu

Kala itu, petenis berusia 34 tahun itu hanya bermodal surat pengecualian medis, yang menyebut dirinya telah terinfeksi Covid pada Desember lalu, sebagai pengganti sertifikat vaksin.

Senin (10/1), pengadilan mencabut pembatalan visa Djokovic. Namun, pencabutan pembatalan ini masih belum final. Karena Menteri Imigrasi Alex Hawke masih memiliki kewenangan terkait visa Djokovic.

Empat hari berikutnya, Jumat (14/1), Hawke mencabut kembali visa Djokovic dengan alasan kesehatan dan ketertiban.

Baca juga : Pasca Rebranding, Link Net Siap Ekspansi Ke Jabar Dan Jateng

Pengacara Djokovic membantah keputusan itu, dan mengajukan banding.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.