Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Top, Perdagangan RI-Swiss Untung Rp 19 Triliun Di 2021
Rabu, 2 Februari 2022 23:19 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah Indonesia berhasil mencatat surplus perdagangan dengan Swiss di tengah perekonomian global yang masih belum pulih karena pandemi Covid-19.
Kinerja perdagangan Indonesia konsisten mengalami penguatan dan menunjukkan surplus pada periode Januari-Desember 2021, dengan total surplus USD 1.34 miliar atau Rp 19.11 triliun.
Kenaikan ini jika dibandingkan dengan tahun 2020 (YoY), surplus neraca perdagangan Indonesia ke Swiss tahun 2021 menurun hampir 60%. Tahun 2020, surplus neraca perdangan Indonesia ke Swiss mencapai USD 2.24 miliar.
“Penurunan tersebut terjadi karena penurunan ekspor emas, logam mulia, perhiasan/permata (HS 71) sebesar-50,7 persen di tahun 2021,” ujar Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh untuk Swiss merangkap Liechtenstein, Muliaman D Hadad dalam keterangannya, Rabu (2/2).
Menurut data yang diterbitkan oleh Federal Customs Administration (FCA), nilai impor Indonesia dari Swiss pada tahun 2021 menurun -31,4 persen dibandingkan tahun 2020. Demikian juga ekspor Indonesia ke Swiss mengalami penurunan sebesar -38,7 persen (yoy).
Baca juga : Batal Bangkrut, Inter Milan Disuntik Dana Rp 6,6 Triliun
Lalu, nilai impor Indonesia dari Swiss di 2021 sebesar USD 360.29 juta, dan nilai ekspor Indonesia ke Swiss pada 2021 tercatat sebesar USD 1.69 miliar.
Tahun sebelumnya, nilai impor Indonesia dari Swiss sebesar USD 525,08 juta, dan nilai ekspor Indonesia ke Swiss pada tahun 2020 sebesar USD 2,76 miliar.
Lebih lanjut Muliaman menyebutkan, ada sepuluh komoditas yang masih konsisten berkontribusi terhadap surplus neraca perdagangan Indonesia ke Swiss, antara lain logam mulia, perhiasan/permata (HS 71), alas kaki (HS 64), produk tekstil bukan rajutan (HS 62), produk tekstil rajutan (HS 61), perlengkapan elektrik (HS 85), furnitur (HS 94), kopi (HS 0901), minyak atsiri (HS 3301.29), mesin turbin/suku cadang (HS 84), dan kimia organik (HS 29).
Pada tahun 2021, perekonomian Swiss mengalami ketidakpastian yang cukup tinggi, mulai dari masalah rantai pasok sampai pada isu kesehatan, khususnya meningkatnya varian Covid-19 baru (Omicron).
State Secretatriat for Economic Affairs (SECO) menyampaikan bahwa pada tahun 2021, Swiss mengalami inflasi +0.6 persen, meski performa perekonomian Swiss masih relatif baik, yakni pertumbuhan GDP sebesar 3,5 persen di tahun 2021.
SECO juga memperkirakan GDP (Produk Domestik Bruto) Swiss pada tahun 2022 akan mencapai 3 persen. Pertumbuhan ini diprediksi akan banyak dipengaruhi oleh masalah rantai pasok, tekanan inflasi, varian Omicron, penguatan mata uang Swiss Franc (CHF) dan persaingan ketat yang dihadapi industri farmasi dan perbankan.
Baca juga : Jokowi Pede, Ekspor Besi Baja Tahun Ini Tembus Rp 434,17 Triliun
Ekonomi 2022 Tetap Positif
Walaupun dihadapkan oleh tantangan yang tidak kecil, Eks Ketua Komisioner Otoritas Jasa Keuangan ini memperkirakan, bahwa tahun 2022 tetap akan memberikan gambaran positif bagi hubungan ekonomi kedua negara.
“Proyeksi tersebut bukan tanpa alasan mengingat modalitas untuk peningkatan hubungan ekonomi kedua negara telah ada yakni dengan telah berlakunya Indonesia-EFTA CEPA pada 1 November 2021”, ujar Muliaman.
Indonesia–EFTA CEPA tidak hanya mencakup sektor perdagangan, namun juga sustainability, capacity building, knowledge transfer dan investasi.
Baca juga : Pembiayaan Hijau BNI Tembus Rp 172,4 T Di 2021
Data BKPM, pada periode Januari-Desember 2021, Swiss masih bertahan di urutan ke-2 negara dari benua Eropa dan ke-10 dari semua negara yang berinvestasi di Indonesia. Jumlah proyek telah mencapai 281 proyek dengan nilai investasi sebesar USD 599,8 juta pada periode Januari – Desember 2021.
Muliaman menambahkan, bahwa berlakunya Indonesia–EFTA CEPA pada akhir tahun lalu akan menuntut semua pihak terkait di Indonesia untuk segera menyiapkan langkah-langkah agar dapat mengoptimalkan manfaat dari perjanjian tersebut.
Mulai tahun 2022, perusahaan besar di Swiss diwajibkan untuk melaporkan isu-isu terkait sosial dan lingkungan. Di tahun 2023, perusahaan di sektor berisiko tinggi, seperti pertambangan akan diwajibkan melakukan due diligence terkait isu lingkungan, child labour dan kegiatan mining yang bersumber dari daerah konflik.
“Perkembangan tersebut perlu mendapat perhatian dari pelaku bisnis di Indonesia,” pungkasnya. [MFA]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya