Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Dubes Prakosa, Serahkan Surat Kepercayaaan Ke UNIDROIT Dan IFAD
Kamis, 17 Maret 2022 07:11 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) untuk Italia Muhammad Prakosa menyerahkan Surat Kepercayaan (Letters of Credence) kepada Sekretaris Jenderal International Institute for the Unification of Private Law (UNIDROIT) Ignacio Tirado di Markas Besar UNIDROIT, Roma, Jumat (11/3).
Dalam keterangan pers pada Selasa (15/3) dijelaskan, Dubes Prakosa didampingi Wakil Kepala Perwakilan Lefianna Ferdinandus, Koordinator Fungsi Ekonomi/Multilateral Caka Alverdi Awal dan Pelaksana Fungsi Multilateral Purna Cita Nugraha.
Baca juga : KPK Limpahkan Surat Dakwaan Orang Kepercayaan Zumi Zola Ke Pengadilan Tipikor Jambi
Sementara Sekjen UNIDROIT didampingi Presiden Governing Council Maria Chiara Malaguti dan Wakil Sekjen Anna Veneziano.
Pada kesempatan itu, Prakosa menyampaikan komitmen untuk memperkuat kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Unidroit. Khususnya di bidang hukum perikatan dan pengembangan model hukum agraria, peningkatan kerja sama program magang dan penelitian.
Baca juga : Angkasa Pura I Terapkan Aturan Perjalanan Udara Domestik, Ini Rinciannya
“Indonesia ingin meningkatkan hubungan dengan Unidroit untuk kemajuan pendidikan Tanah Air,” ujarnya.
Dalam tanggapannya, Sekjen UNIDROIT Ignacio Tirado menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap penguatan berbagai program kerja sama dengan Indonesia. Dia juga menyampaikan dukungan bagi Presidensi G20 Indonesia.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya