Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Corona Ngamuk Lagi Di Banyak Negara
WHO Warning Ancaman Gelombang Penularan Baru
Sabtu, 19 Maret 2022 08:10 WIB
Sebelumnya
Korea Selatan (Korsel) juga kembali mencatat rekor baru kasus harian Covid-19, yakni mencapai 600 ribu kasus pada Kamis (17/3). Angka harian itu adalah yang tertinggi selama pandemi di Negeri Ginseng itu.
Berdasarkan laporan WHO, Korsel kini menjadi negara nomor satu di dunia dalam jumlah kasus baru dalam tujuh hari terakhir dengan total 2,4 juta infeksi.
Baca juga : PM Boris Johnson Ogah Kasih Keringanan Visa Untuk Pengungsi Ukraina
WHO tengah mempertimbangkan pemberian vaksin keempat sebagai langkah pencegahan. Sayangnya, masih banyak negara yang masih berupaya memenuhi target vaksinasi penuh yang basic.
Pekan lalu, WHO mencatatkan ada 11 ribu kasus baru dan 43 ribu kematian. Secara global, kasus naik hingga 8 persen. Covid-19 Technical Lead, WHO, Maria Van Kerkhove mengaku khawatir karena lonjakan terjadi saat pengurangan signifikan testing secara global. Dia mengingatkan, varian Omicron masih tersebar secara intens.
Baca juga : Surveyor Indonesia Serahkan Bantuan Untuk Korban Gempa Pasaman Barat
Hal senada dilontarkan Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus. Mantan Menteri Luar Negeri Ethiopia itu mengingatkan, berkurangnya jumlah kasus disebabkan jumlah tes berkurang di banyak negara.
“Kami meminta semua negara untuk tetap waspada. Pandemi ini belum berakhir,” pesan Tedros.
Baca juga : BP Jamsostek Siap Layani Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan
Terkait vaksinasi dosis keempat, hasil penelitian di Israel yang dipublikasikan New England Journal of Medicine, Rabu (16/3), menyebutkan, dosis keempat vaksin mRNA Covid-19 hanya memberikan sedikit keuntungan bagi orang dewasa muda yang sehat.[DAY]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya