Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Eks Dirjen Kemendagri Dicecar KPK Soal Aliran Dana Pengurusan PEN Daerah

Kamis, 20 Januari 2022 13:51 WIB
Eks Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Ardian Noervianto. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Eks Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Ardian Noervianto. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan adanya aliran dana dalam proses pengurusan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah (PEN Daerah) untuk wilayah Kolaka Timur.

Hal ini didalami penyidik komisi antirasuah saat memeriksa mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Ardian Noervianto, Rabu (19/1).

Baca juga : OTT Hakim Di Surabaya Terkait Dugaan Suap Pengurusan Perkara

"Dikonfirmasi antara lain mengenai adanya dugaan aliran sejumlah dana dalam pengurusan dana PEN untuk beberapa pihak yang terkait dengan perkara ini dan dikonfirmasi lebih jauh mengenai proses pengajuan dana PEN untuk wilayah Kabupaten Kolaka Timur," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Kamis (20/1).

Usai digarap, kemarin, Ardian mengaku dirinya dikonfirmasi penyidik komisi antirasuah soal prosedur peminjaman Dana PEN Daerah. "Soal Dana PEN. Soal prosedur saja," ujarnya, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (19/1). 

Baca juga : Ditjen Bina Bangda Kemendagri Sampaikan Isu-Isu Strategis Urusan Pekerjaan Umum

Hanya sebatas itu yang dikatakan Ardian. Selebihnya, dia meminta wartawan untuk menanyakannya ke penyidik. Misalnya, saat ditanya prosedur peminjaman Dana PEN Daerah di Kemendagri. "Tanya penyidik ya," jawab Ardian.

Begitu pun, saat ditanya soal persetujuan Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur terhadap peminjaman Dana PEN Daerah. Ini bukan kali pertama Ardian diperiksa dalam kasus dugaan suap tersebut. Sebelumnya pada Selasa (11/1), dia juga telah diperiksa oleh penyidik KPK.

Baca juga : Ada Pihak Yang Lakukan Reklamasi Ilegal, KPK Dorong Pemulihan Danau Singkarak

Saat itu, Ardian dicecar penyidik KPK terkait mekanisme dan dugaan pemeberian uang untuk memperlancar pengajuan dana PEN Daerah itu. Namun, KPK tak menyebut jumlah uang maupun pihak yang diduga menerima.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.