Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Seorang pria di Florida, Amerika Serikat (AS), dijatuhi hukuman dua tahun penjara. Penyebabnya, pria itu menggunakan identitas saudara kembarnya untuk mendapatkan uang puluhan ribu dolar atau ratusan juta rupiah, yang merupakan tunjangan veteran militer.
Baca juga : Aura Kasih, Tak Mau Habiskan Waktu Buat Pacaran
Berdasarkan catatan Pengadilan Federal Jacksonville, Florida, Januari lalu, pria bernama Wayne Bowen, dianggap bersalah atas kasus pencurian identitas. Tak cuma dipenjara, dia juga harus membayar ganti rugi sebesar 63.773 dolar AS atau sekitar Rp 915 juta.
Baca juga : Menkominfo Ajak Kembangkan Tata Kelola Data Global
Dalam persidangan terungkap, Bowen menggunakan nama, kartu Jaminan Sosial dan surat pensiunan militer milik saudara kembarnya untuk mengajukan tunjangan perumahan bersubsidi bagi veteran militer yang miskin. Program ini dikelola Departemen Urusan Veteran AS, dan Departemen Perumahan dan Pembangunan Perkotaan AS.
Baca juga : Taman Safari Indonesia Kembali Gelar Lomba Foto Satwa Internasional
Awalnya, Bowen mengaku, dia dan saudaranya merupakan veteran Angkatan Darat AS. Namun, semuanya terungkap di persidangan. Kembaran Bowen yang tinggal di negara bagian lain menegaskan, dia tidak mengajukan permohonan itu. Dia juga dia tidak pernah memberi izin pada Bowen untuk menggunakan namanya.***
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya