Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Resmi Jadi WNI, Mitchell Baker Siap Perkuat Timnas Indonesia
- Bersama Danantara, BRI Kontribusikan Pajak Terbesar Dukung Pembangunan Nasional
- 3 Pemimpin Dunia Berkunjung Dalam Sepekan, Qodari: Bukti RI Makin Dipercaya
- BPJS Ketenagakerjaan Bekali Ahli Waris Jadi Wirausaha Lewat Program PEKA
- PTPP Raih Proyek Pembangunan Tower 4 ITS Surabaya Senilai Rp 151,9 Miliar
Sebelumnya
Prasad mengaku malu pada masyarakat. Kata dia, kegagalannya memiliki cucu menyebabkan dirinya mengalami siksaan mental. Karena itu, melalui pengacara mereka Arvind Kumar Srivastava, pasutri itu menggugat putranya.
Baca juga : Pogba Left Dari Grup WhatsApp Setan Merah
Gugatan akan dibatalkan jika istri putranya bisa hamil dalam waktu satu tahun. “Adalah impian setiap orangtua untuk menjadi kakek-nenek. Mereka telah menunggu selama bertahun-tahun,” jelas Srivastava.***
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya