Dark/Light Mode

Soal Visa Djokovic, PM Australia Ogah Komentar

Kamis, 13 Januari 2022 14:18 WIB
PM Australia Scott Morrison (Foto: Net)
PM Australia Scott Morrison (Foto: Net)

RM.id  Rakyat Merdeka - Perdana Menteri (PM) Australia Scott Morrison menolak berkomentar panjang lebar soal status visa petenis nomor 1 dunia Novak Djokovic. Terutama, soal keputusan pemerintah Australia yang hingga kini masih menggantung.

"Saya mengacu pada pernyataan terbaru Menteri Imigrasi Alex Hawke. Masih belum berubah. Keputusan untuk mendeportasi Djokovic adalah kewenangan kementerian yang dipimpin Hawke. Dari saya, belum ada komentar lebih lanjut," kata Morrison dalam konferensi pers di Canberra, seperti dikutip CNN, Kamis (13/1).

Baca juga : Bisa Bantu Djokovic, Presiden Serbia Bangga

Sementara itu, Perdana Menteri Negara Bagian Victoria Daniel Andrews menyampaikan satu kalimat tegas, saat dimintai komentarnya tentang kontroversi Djokovic.

"Segeralah divaksin," ujarnya.

Baca juga : Biar Adil, Nadal Dan Navratilova Dukung Djokovic Tampil Di Australia Open

"Itulah yang saya katakan pada setiap warga Victoria. Itulah yang saya, anak saya, dan keluarga saya lakukan. 93 persen warga Victoria sudah divaksin. Saya bangga.Saya bersyukur," ucapnya.

Namun, upaya untuk keluar dari situasi Covid tak semudah itu. Sementara upaya vaksinasi booster terus berlanjut, Australia berjuang menghadapi lonjakan kasus Covid yang belakangan ini gila-gilaan.

Baca juga : Satu Siswa Positif Covid, SMAN 71 Jaktim Kembali Sekolah Online

New South Wales dan Victoria, yang merupakan tempat penyelenggaraan Australian Open, adalah negara bagian yang paling terdampak.

"Keselamatan warga kami jauh lebih utama dibanding satu orang dan turnamen itu," ujarnya. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.