Dark/Light Mode

Menteri Malaysia yang Diduga Perkosa TKW Indonesia Ditahan Polisi

Rabu, 10 Juli 2019 11:29 WIB
Ilustrasi pemerkosaan (Grafis: Istimewa)
Ilustrasi pemerkosaan (Grafis: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Seorang executive councillor (Exco) atau Menteri Pemerintah Negeri Perak, Malaysia, ditahan polisi setempat Selasa malam kemarin (9/7). Penahanan dilakukan menyusul laporan terhadap dirinya yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap pembantu rumah tangganya asal Indonesia.

Seperti dilaporkan antaranews.com, Kepala Polisi Perak, Datuk Razarudin Husain, menerangkan bahwa pihaknya menahan pelaku untuk menjalankan penyelidikan lebih lanjut berkaitan kasus tersebut. Untuk penyelidikan yang adil, polisi juga telah meminta keterangan dan hasil pemeriksaan dokter serta menjamin penyelidikan akan selesai.

Baca juga : Mitsubishi Bawa Eclipse Cross Ke Indonesia

Sebelumnya, pada Senin malam, seorang wanita berusia sekitar 20 tahun membuat laporan polisi bahwa dia diperkosa majikannya. Dia membuat laporan polisi sehari setelah diperkosa di sebuah rumah di Meru, Jelapang, Perak.

Pada kesempatan terpisah, Exco tersebut membantah. Pria yang juga menjabat anggota Dewan Undangan Negeri (DUN) berusia 48 tahun dari Partai DAP (Democratic Action Party) tersebut menyebut pelaporan tersebut sebagai fitnah.

Baca juga : Pelaku UMKM Diminta Melek Teknologi

Ketua Satuan Tugas Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) KBRI Kuala Lumpur, Yusron B Ambary, turun tangan. Pihaknya sedang berupaya untuk mendapatkan akses konsuler kepada korban.

"Satgas sedang berupaya mendapatkan akses konsuler kepada korban," katanya. (10/7). [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.