Dark/Light Mode

Cegah Massa Datang Dari Luar Daerah, Polisi Bakal Gelar Razia

Minggu, 23 Juni 2019 20:03 WIB
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Yusuf. (Foto: Tribratanews Polri)
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Yusuf. (Foto: Tribratanews Polri)

RM.id  Rakyat Merdeka - Polda Metro Jaya akan menggelar razia untuk mencegah massa dari luar daerah ke Jakarta, jelang sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Rencananya, putusan itu akan diketok pada Jumat (28/6) mendatang.

"Nanti, kita akan melaksanakan kegiatan razia gabungan ya, bukan hanya dari Direktorat Lalu Lantas saja, tetapi akan ada beberapa fungsi lain. Termasuk juga, instansi yang lain," ungkap Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf saat dikonfirmasi, Minggu (23/6).

Baca juga : Program Mekanisasi Pertanian Difokuskan di Daerah Pinggiran

Dalam razia itu, kata Yusuf, petugas korps baju cokelat akan menyaring massa dari luar daerah yang hendak masuk ke Ibu Kota. Mereka yang tidak memiliki tujuan yang jelas, akan diminta kembali ke daerah asalnya.

"Kalau memang tujuannya nggak jelas, kita suruh kembali mereka," tegasnya.

Baca juga : Unjuk Rasa Damai Jadi Rusuh, Polisi Amankan Parlemen Hong Kong

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono meminta massa tidak menggelar demo saat putusan MK dibacakan. Dia menegaskan, segala bentuk aksi di jalan protokol seperti di depan Gedung MK, melanggar undang-undang (UU). Soalnya aksi itu bakal mengganggu ketertiban umum.

Untuk diketahui, ajakan untuk hadir ke ‘Halal Bihalal Akbar 212' pada 24 hingga 28 Juni mendatang,  beredar luas di media sosial. Selebaran ajakan Halal Bihalal itu mengangkat tema 'Aksi Super Damai, Berzikir, dan Berdoa Serta Bersolawat Mengetuk Pintu Rahmat Di Seluruh Ruas Jalan Di Sekitar Mahkamah Konstitusi'.

Baca juga : Urai Kemacetan di Nagreg, Polisi Terapkan Sistem 3:1

Dalam selebaran, juga tertera beberapa nama koordinator lapangan aksi. Mereka adalah Abdullah Hehamahua, Ustadz Abdul Jabar, dan Ustadz Asep Syaripudin.

"Silakan Halal Bihalal dilaksanakan di tempat yang lebih pantas seperti di gedung atau di rumah masing-masing," tegas Argo. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.