Dark/Light Mode

22 Negara Minta China Akhiri Masa Penahanan Warga Xinjiang

Kamis, 11 Juli 2019 12:24 WIB
Pusat pelatihan vokasional Hotan di Hotan County, Prefektur Hotan, Wilayah Otonomi Xinjiang-Uighur (XUAR). (Foto: Istimewa)
Pusat pelatihan vokasional Hotan di Hotan County, Prefektur Hotan, Wilayah Otonomi Xinjiang-Uighur (XUAR). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sebanyak 22 negara yang tergabung di Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB, termasuk Inggris, Kanada, dan Jepang menandatangani surat pernyataan bersama yang mengkritik perlakuan pemerintah China terhadap etnis Uighur di wilayah Xinjiang.

Surat tersebut antara lain mengutip laporan yang menyebutkan, pemerintah China telah menempatkan warga etnis Uighur dan kaum minoritas lainnya di Xinjiang di sebuah rumah tahanan yang luas, dengan pengawasan yang melekat. 

Baca juga : Sekjen DPD Hadiri Pembukaan Restoran Garuda Cabang XIX

Untuk itu, mereka mendesak pemerintah China agar membuka akses ke Xinjiang, bagi PBB dan para pengamat internasional independen lainnya. "Kami minta pemerintah China untuk segera menghentikan perlakuan buruk kepada kaum muslim di Xinjiang," kata John Fisher, Direktur Human Right Watch wilayah Jenewa, Swiss. 

"Pernyataan bersama ini tidak hanya penting untuk warga Xinjiang, tetapi juga seluruh warga dunia yang bergantung pada PBB, untuk meminta pertanggungjawaban kepada negara-negara yang paling kuat sekalipun," imbuhnya. 

Baca juga : Begini Cara APP Sinar Mas Cegah Kebakaran Hutan

Bukti yang berhasil dihimpun BBC menunjukkan, di satu kota mandiri Xinjiang saja, lebih dari 400 anak kehilangan orangtua karena bentuk pengasingan tersebut. Namun, Duta Besar China untuk Inggris membantah bahwa anak-anak warga Uighur dipisahkan dari orangtua mereka secara sistematis.

Pemerintah China juga mengklaim, warga Uighur itu tengah menjalani pendidikan dan latihan kejuruan terpusat, yang ditujukan untuk mengatasi persoalan ekstrimisme. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.