Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah memanggil Kuasa Usaha Ad-Interim Papua Nugini (KUAI PNG) di Jakarta, terkait penembakan yang menewaskan seorang nelayan Indonesia bernama Sugeng. Pemerintah dengan tegas meminta dilakukannya investigasi atas peristiwa tersebut.
Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (PWNI-BHI Kemlu) Judha Nugraha mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti laporan terkait peristiwa tersebut.
Baca juga : KAI Remajakan Kereta Ekonomi Untuk Tingkatkan Kenyamanan
Kata Judha, Kemlu telah berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait yang ada di Merauke, Papua. Berdasarkan penelusuran, kata Judha, penembakan itu terjadi pada Senin (22/8). Sugeng yang merupakan nakhoda kapal KMN Calvin-02, ditembak aparat keamanan PNG.
"Kepada KUAI PNG di Jakarta, Kemlu menyampaikan sangat menyesalkan kejadian tersebut," ujar Judha, dalam press briefing Kemlu, Kamis (25/8).
Baca juga : Perbaiki Tata Kelola, Kemenpora Terapkan Tanda Tangan Elektronik
Pihaknya meminta penjelasan resmi dari Pemerintah PNG. Kemlu juga mendesak dilakukannya investigasi menyeluruh atas insiden itu. Serta diterapkannya hukuman tegas jika memang terjadi pelanggaran prosedur.
"Pelanggaran prosedur itu bisa termasuk penggunaan kekuatan yang berlebihan," ucapnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya