Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

PM Ismail Sabri Bubarkan Parlemen, Pemilu Malaysia Segera Digelar

Senin, 10 Oktober 2022 15:28 WIB
PM Malaysia Ismail Sabri Yaakob (Foto: Bernama/Facebook)
PM Malaysia Ismail Sabri Yaakob (Foto: Bernama/Facebook)

RM.id  Rakyat Merdeka - Perdana Menteri (PM) Malaysia Ismail Sabri Yaakob akan menyampaikan pidato pembubaran parlemen pada Senin (10/10) pukul 3 sore waktu setempat.

Melalui keterangan resmi yang diterima dari Kedutaan Besar Malaysia untuk Indonesia, Ismail mengatakan, Raja Malaysia Yang Dipertuan Agong, Sultan Abdullah Ri’ayatuddin Al Mustafa Billah Shah telah menerima permintaan pembubaran parlemen ke-14, pada Minggu (9/10) siang.

“Selaras dengan Perkara 40(2)(b) dan Perkara 55(2) Perlembagaan Persekutuan, Raja telah memperkenankan permintaan saya, untuk membubarkan Parlimen ke-14 pada hari ini, Senin 10 Oktober 2022,” kata Ismail.

Dia mengaku sudah memberikan saran kepada sejumlah Kepala Pemerintahan Negara Bagian, untuk mengambil langkah seperlunya, terkait keputusan ini. Termasuk, membubarkan parlemen di tingkat lokal.

“Saya menyarankan para Ketua Kerajaan Negeri Sabah, Sarawak, Melaka dan Johor untuk mengambil tindakan sewajarnya, dalam membubarkan Dewan Undangan Negeri/DUN (setara DPRD, Red), pada tanggal yang sama dengan Pemilu Parlemen. Meski beberapa negara bagian lainnya, telah memutuskan untuk tidak membubarkan DUN masing-masing,” jelasnya.

Baca juga : KSP: Sesuai Arahan Presiden, PSN Harus Rampung Pada Semester I-2024

Ismail juga menyarankan Pemilu dilaksanakan secara serentak, agar rakyat tidak terbebani.

Pemilu Malaysia sebetulnya dijadwalkan pada September 2023. Namun, sesuai konstitusi, Pemilu harus digelar 60 hari setelah pembubaran parlemen. Detail pelaksanaannya, akan diumumkan KPU Malaysia (Suruhanjaya Pilihan Raya/SPR) dalam waktu dekat.

Mengutip pepatah Melayu, diindang ditampi beras, dipilih antah satu-satu (keputusan ini diambil melalui pertimbangan yang benar-benar matang), Ismail menyebut mandat akan dikembalikan kepada rakyat.  

"Mandat rakyat adalah penawar ampuh bagi negara, dalam menciptakan kestabilan politik. Serta meneguhkan posisi Kerajaan selepas Pemilu Malaysia ke-15 (PRU15)," ujar Ismail.

Menurutnya, proses pembubaran ini telah sesuai sistem Demokrasi Parlemen dan Lembaga Kerajaan sebagai tiang pemerintahan.

Baca juga : Pengacara Benarkan Lukas Enembe Kerap Main Judi Meski Sakit

Untuk diketahui, sinyal kekacauan politik Malaysia telah berbunyi sejak Pemilu 2018. Ketika itu, Mahathir Mohammad yang memimpin koalisi oposisi, berhasil meraih hasil pemilihan umum paling luar biasa dalam sejarah Malaysia.

Mahathir sukses menjungkalkan koalisi Barisan Nasional yang dipimpin Organisasi Kebangsaan Melayu Bersatu (UMNO), penguasa Malaysia selama lebih dari 60 tahun.

Hasil resmi KPU Malaysia kala itu menunjukkan, aliansi gabungan Pakatan Harapan dan satu partai di negara bagian Sabah sukses mengamankan 115 kursi parlemen, atau melewati ambang mayoritas 112 kursi.

Petahana Najib Razak yang terlibat dalam megaskandal 1MDB, kemudian digulingkan dari jabatan PM.

Setelah melalui proses persidangan yang panjang, Najib dijatuhi hukuman 12 tahun penjara pada Agustus lalu.

Baca juga : Lestari Ingatkan Perubahan Global Perlu Kesiapan Ekonomi Digital

Namun, kekuasaan Mahathir kali ini tak berumur panjang. Pada 24 Februari 2020, Mahathir yang pernah menjabat PM Malaysia dalam periode 1981-2003, terpaksa melepas jabatannya karena kehilangan dukungan dari partai yang telah dibentuknya, Partai Pribumi Bersatu Malaysia (Bersatu). 

Posisinya lalu digantikan oleh mantan tangan kanannya, Muhyiddin Yassin pada 1 Maret 2020.

Muhyiddin kemudian mundur pada 16 Agustus 2021, setelah 17 bulan menjabat. Digantikan Ismail Sabri Yaakob hingga kini. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.